BANTENRAYA.COM – Bareskrim Mabes Polri memutuskan untuk menahan pacar Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei dalam kasus dugaan pencucian uang.
Sepekan sebelumnya, Vanessa Khong dan ayahnya sudah ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri karena diduga tidak mau mengembalikan dana yang diberikan oleh Indra Kenz.
Vanessa Khong sempat membantah hal tersebut di instagramnya.
Tapi dalam pemeriksaan yang dilakukan Mabes Polri, keduanya dinyatakan ditahan.
Vanessa Khong dan ayahnya menjalani pemeriksaan pada Senin, 18 April 2022, pukul 15.00 WIB sampai 23.00 WIB.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyatakan Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei terancam hukuman penjara 5 tahun dalam kasus ini.
Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei terbukti menerima aliran dana tindak kejahatan investasi bodong dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Dalam kasus ini, Vanessa Khong menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp1,1 miliar.
Tak hanya itu, Vanessa Khong juga menerima sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama dirinya senilai Rp7,8 miliar.
Sedangkan ayah Vanessa Khong, Rudyanto Pei, juga diduga turut menerima aliran dana dari Indra Kenz Rp1,5 miliar.
Sang ayah juga membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk 10 buah jam tangan mewah senilai Rp8 miliar.
Jika ditotalkan, aliran dana yang diterima Vanessa Khong dan ayahnya Rudyanto Pei mencapai Rp18,4 miliar.
Selain terancam pidana penjara selama 5 tahun, Vanessa Khong dan ayahnya dikenai denda sebesar Rp1 miliar.
Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri mulai Selasa, 19 April 2022 dini hari tadi.
“Terhadap tersangka Rudiyanto Pei dan Vanessa Khong dipersangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ucap Whisnu.
Sementara itu, Instagram dengan nama akun @vanessakhongg sudah tidak bisa diakses lagi.
“Konten tidak tersedia,” begitu bunyi keterangan yang muncul.
Instagram Vanessa Khong kerap digunakan oleh Vanessa untuk berbicara mengenai statusnya sebagai tersangka.
Vanessa menyatakan bahwa ia berani speak up karena merasa tidak menerima dana dari Indra Kenz. ***
Kannia Nur Haida Komara/pikiran-rakyat.com
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul Vanessa Khong dan Ayahnya Terima Aliran Dana dari Indra Kenz Capai Rp18,4 Miliar, Terancam 5 Tahun Penjara


















