BANTENRAYA.COM – Jakarta digegerkan dengan perampokan Bank BJB yang dilakukan seorang pria di Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa 5 April 2022.
Pelaku sendiri sudah mempersiapkan aksinya dengan membawa airsoft gun, bom asap, alat kejut, hingga tali tiest.
Airsoft gun untuk mengancam penjaga, bom asap untuk melarikan diri, dan tali tiest untuk mengikat sandera.
Untungnya perampokan berhasil digagalkan oleh petugas keamanan.
Saat pemeriksaan, terungkap fakta-fakta mengejutkan.
Pelaku yang melakukan perampokan ternyata bukan pengangguran.
Ia adalah pegawai di salah satu bank swasta dengan jabatan Staf HRD yang gajinya Rp 60 juta per bulan.
Usut punya usut, rupanya BS sedang terlilit utang. Menurut Muklis, seorang satpam di KCP Bank BJB Fatmawati, saat beraksi pelaku membawa senjata kemudian turun dari mobilnya seorang diri.
Adapun senjata yang ia bawa terdiri atas airsoft gun, pisau lipat, petasan asap, tali tis, hingga alat kejut.
Aksi perampokan dengan membawa sejumlah senjata yang dilakukan BS ternyata terinspirasi dari film action yang sering dia tonton yakni Money Heist.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Budhi Herdi Susianto mengatakan, pelaku memilih bank tersebut untuk melakukan aksi perampokannya karena daerah itu dinilai sepi.
Kemudian, setelah masuk ke bank tersebut, pelaku menodongkan senjata yang telah dibawanya kepada staf, karyawan, maupun nasabah yang ada di bank itu.
Ia mengancam para staf, karyawan, dan nasabah yang ada di bank itu agar mereka dapat mengikuti keinginannya.
Namun, seorang satpam yang berinisial F tidak membiarkan pelaku tersebut terus beraksi. Ia memberanikan diri untuk menghadapi pelaku dan tidak peduli terhadap senjata yang dibawanya.
Satpam tersebut terus melawan dan berperang dengan pelaku. Kemudian, pelaku menembakkan senjata yang dibawanya ke arah satpam. Kejadian itu menyebabkan orang-orang berlarian ke luar dan meminta tolong.
Beberapa anggota Polres Metro Jakarta Selatan yang kebetulan sedang patroli di sekitar lokasi, menghampiri lokasi kejadian dan senjata yang dibawa oleh pelaku ternyata palsu.
“Pada saat itu, orang-orang bergumulan dan para karyawan ke luar sambil teriak meminta tolong. Karena melihat orang berhamburan sambil meminta tolong, kemudian secara refleks anggota langsung turun dari mobil patroli,” kata Budhi dikutip pada Kamis, 7 April 2022.
Lebih lanjut ia menambahkan, pelaku nekat merampok bank karena utangnya akan jatuh tempo pada Jumat mendatang. Pelaku sudah dikejar-kejar oleh orang yang meminjamkannya uang dan tidak ada keringanan lagi untuk perpanjangan waktu pembayaran utang.
“Dari hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan terhadap pelaku, diduga memang pelaku melakukan tindak pidana tersebut motifnya karena ekonomi,” ujarnya.
Atas perbuatannya ituy, BS terancan dijerat Pasal 365 KUHP Juncto Pasal 53 KUHP tentang percobaan perampokan dan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. ***
Fitri Nurhanifah/Hops.id
Berita ini sudah pernah ditayangkan di Hops.id dengan judul Perampok yang berulah di Bank BJB ternyata bergaji Rp 60 juta, ini motifnya. ***



















