BANTENRAYA.COM – Kawat berduri dipasang di sejumlah titik kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu 6 April 2022.
Pemasangan kawat berduri tersebut terkait dengan sidang vonis terhadap Munarman, Eks Sekretaris FPI dalam kasus tindak pidana terorisme.
Kawat berduri membentang sepanjang area pintu masuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Komes Budi Sartono mengatakan bahwa hal tersebut adalah antisipasi yang dilalukan pihaknya.
Selain memasang kawat berduri, pihaknya juga mengerahkan kendaraan taktis dan 600 personel.
Munarman sendiri dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam kasus dugaan tindak terorisme.
Eks Sekretaris FPI ini disebut menghadiri acara baiat kepada ISIS dan Abu Bakar Al Baghdadi di UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Atas hal itu Munarman didakwa telah melakukan pemufakatan jahat, persiapan, percobaan, atau pembantuan untuk melakukan aksi terorisme.
Jaksa menilai Munarman terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tersebut. ***



















