BANTENRAYA.COM – Kejadian seperti sedang makan sahur tiba-tiba terdengar suara adzan Shalat Subuh, pasti pernah dialami selama Ramadhan.
Lalu, bagaimana aturan atau hukumnya? harus dimuntahkan atau ditelan?
Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad atau UAS mengenai makanan sahur yang ada di mulut saat adzan Subuh.
Dikutip bantenraya.com dari Youtube Semut Hitam TV berjudul Tanya Jawab Populer Seputar Puasa Ustadz Abdul Somad yang diunggah Mei 2021, UAS menjelaskan bahwa imsak adalah sebagai pengingat waktu masuk puasa.
“Itulah gunanya imsak. Pas sedang makan, teettt..(menirukan suara sirine tanda imsak),” kata UAS.
UAS pun menceritakan pengalamannya waktu menempuh pendidikan di Maroko.
Baca Juga: Viral! Sekumpulan Remaja di Semarang Tenteng Sajam Serang Pemotor Menjelang Sahur
Di Maroko, kata UAS, tidak ada imsak, karena imsak hanya dilakukan oleh mahzab Iman Syafii.
“Rupanaya imsak itu ada di mazhab Imam Syafii, di Maroko madzhabnya Maliki, tak ada (imsak). Jadi kami makan aja, makan, makan, pas sedang makan, allahu akbar allahu akbar (menirukan suara adzan), (makanan sudah di dalam mulut), tanya sama kawan, gimana bro? kata dia, tenang masjid satu, yang satu lagi belum,” ungkap ustadz yang dikenal kocak ini disertai rawa jamaahnya.
UAS akhirnya mengaku paham kenapa ada imsak.
Baca Juga: Partai Demokrat Pandeglang Dorong Kader Muda Nyalon di Pileg 2024
Kata UAS, imsak merupakan tanda waktu untuk berhenti makan sahur.
“Imsak itu artinya lampu kuning, 10 menit, agak agak 50 ayat sebelum adzan Subuh mulut sudah steril, bersih,” ungkapnya.
Hal itu, kata UAS, jika dalam kondisi normal.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Terbitkan Aturan Baru Mudik 2022, Berikut Ketentuan Lengkapnya
Lalu bagaimana jika dalam kondisi bangun sahur pas waktu imsak?
“Kalau terbangunnya pas imsak, karena lembur capek kerja, dan tugas banyak, pas bangun pas imsak, apakah tak boleh makan? boleh, ambil nasi, asam peda baung, sambal belacan, potai, ikan bilis masuk blender, brrrrr, nah itu ambil pipet dua, nawaitu shauma ghodin an’adai fardissahri romdaona hadishis sanati…..,” jelas UAS sambil bercanda, yang diikuti tawa jamaah.
“Tapi kalau sudah adzan berkumandang, ada makanan (di mulut) dimuntahkan, karena kalau dia telan sampai waktu adzan (batal puasanya), karena adzan sudah masuk waktu terlarang,” tegasnya.
UAS pun menjelaskan mengenai hukumnya makan dan minum bagi orang berpuasa, sebagaimana potongan Surat al-Baqarah ayat 187.
“Kulu, makan, wasyrabụ, minumlah, ḥattā yatabayyana lakumul khaiṭul abyaḍu minal khaiṭil aswadi minal fajr, sampai terbit fajar, terbit fajar adzan subuh. Kalau sudah adzan Subuh terkunyah muntahkan, jangan mentang-mentang ketua masjid, ditelpon muadzin, jangan kau adzan dulu ya,” jelasnya lagi sambil bercanda. ***