BANTENRAYA.COM – Seorang ibu berinisial SA (39) warga Kecamatan Bojong Genteng, Kabupaten Sukabumi diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang Kota, Rabu 23 Maret 2022.
Sang ibu tersebut diduga telah membunuh bayi laki-laki yang baru dilahirkannya di sebuah kontrakan di Linkungan Sapiah, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Penemuan jasad bayi laki-laki yang diduga dibunuh oleh ibu kandungnya sendiri itu pertama kali diketahui oleh warga, yang menemukan jasad bayi di dalam kontrakan.
Baca Juga: Profil Ayu Rizki Yani, Pencipta Lagu Cinta Sampai Mati Kangen Band yang Jadi Trending di YouTube
Penemuan bayi itu kemudian dilaporkan ke ketua RT dan aparat kepolisian di Mapolres Serang Kota.
Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP David Adhi Kusuma mengatakan ketika anggotanya tiba di lokasi kejadian perkara (TKP), SA yang diduga ibu korban sudah berada di dalam kamar bersama dengan jasad bayinya.
“Wanita berinisial SA, kita amankan karena diduga merupakan ibu dari si bayi,” katanya kepada Bantenraya.com, Kamis 24 Maret 2022.
David menjelaskan, saat ini SA masih dalam pemeriksaan penyidik kepolisian. Sedangkan jasad bayi sudah dibawa ke rumah sakit untuk di otopsi.
“Setelah dilarikan ke RS Bhayangkara, bayi ternyata sudah meninggal dunia. Untuk mengetahui penyebab kematiannya, kita masih menunggu hasil pemeriksaan tim dokter forensik,” jelasnya. ***


















