BANTENRAYA.COM – Berikut ini adalah syarat mudik Ramadhan 2022, sangat mudah untuk dilakukan.
Syarat mudik Ramadhan 2022 ini harus dicatat, minimal simak dengan teliti dan ingat baik-baik.
Untuk mengetahui syarat mudik Ramadhan 2022, simak terus artikel berikut sampai habis.
Baca Juga: Ernets Prakasa: Ngaku-ngaku Jet Pribadi Milik Sendiri, Sindir Siapa?
Membaiknya situasi pandemi di Indonesia, membuat pemerintah memberi kelonggaran kepada masyarakatnya.
Tidak hanya masyarakat lokal, orang luar negeri yang masuk ke Indonesia juga kini tidak perlu menjalani karantina.
Menjelang Ramadhan 1443 H, akan banyak warga yang pulang ke kampung halamannya.
Baca Juga: Dimo Tono Sumito Pimpin LDII Provinsi Banten, Ini Program yang Akan Dijalankan
Dua tahun lalu mudik cukup diperketat, kini pemerintah memberi kelonggaran jika syarat ini telah dilakukan.
Sebagaimana dikutip Bantenraya.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, begini syaratnya.
Inilah 3 syarat mudik Ramadhan 2022, simak, ingat, dan catat bila perlu:
- Sudah melakukan 2 kali vaksinasi
- Sudah mendapatkan vaksin Booster
- Tetap jaga protokol kesehatan
Baca Juga: Sinopsis Film Jakarta vs Everybody, Angkat Cerita Kelamnya Kehidupan Kota
Itulah tadi 3 syarat mudik lebaran 2022, persiapkan dari sekarang!.***
















