BANTENRAYA. COM – Polsek Banjar Polres Pandeglang monitoring harga dan ketersediaan minyak goreng di sejumlah minimarket dan toko sembako di wilayah Kecamatan Banjar, Rabu 23 Maret 2022.
Pengecekan minyak goreng dilakukan untuk mencegah terjadinya dugaan tindak pidana penimbunan.
“Kami hanya ingin memastikan harga maupun ketersediaan minyak goreng di sejumlah toko tidak mengalami kelangkaan dan mencegah terjadinya penimbunan,” tegas Kapolsek Banjar AKP Satir, di sela-sela monitoring minyak goreng.
Kapolsek mengimbau, para pedagang menjual minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Hari Jadi ke 148 Pandeglang Akan Digelar Secara Sederhana
“Sudah kami berikan imbauan agar pedagang menjual minyak sesuai HET. Seperti di toko agen minyak goreng di Desa Mandalasari saat ini menjual minyak goreng Rp 25.000 per liter, dan di toko agen di Desa Sukasari yang tersedia hanya ukuran 2 liter dijual dengan harga Rp 48.000 per liter,” ujar Kapolsek.
Kapolsek memastikan, harga maupun stok minyak goreng di sejumlah warung cukup melimpah.
“Berdasarkan hasil pengecekan sekaligus pengawasan terhadap harga dan ketersediaan minyak goreng memiliki ketersediaan yang cukup namun harga masih cenderung mahal,” katanya.
Baca Juga: Kode Redeem FF Free Fire 24 Maret 2022 Terbaru, Dapatkan Skin, Senjata dan Diamond Gratis
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan Pandeglang Juhanas Waluyo mengimbau, para pedagang tidak menaikan harga maupun menimbun minyak goreng dengan jumlah banyak. Sebab, kelangkaan minyak goreng akan berdampak terhadap kebutuhan warga.
“Kami sudah sering mengingatkan agar pedagang maupun distributor tidak menjual harga minyak diatas HET (harga eceran tertinggi). Dan tidak melakukan penimbunan minyak goreng, karena akan berdampak terhadap kelangkaan minyak goreng.
Apalagi minyak goreng ini salah satu bahan pokok yang digunakan warga untuk kebutuhan pangan sehari-hari,” pesannya. ***



















