BANTENRAYA.COM – Dinas Satpol PP Kabupaten Serang memastikan tempat hiburan malam (THM) di Serang timur yang masih beroperasi menjelang bulan Ramadhan.
Padahal Dinas Satpol PP sudah memberikan teguran para pemilik THM di Serang Timur untuk tidak lagi beroperasi.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Adjat Sudrajat mengatakan, dari tujuh THM yang ada di Serang Timur satu di antaranya yakni THM Moro Seneng di Kecamatan Kragilan masih beroperasi.
“Yang jadi perhatian kita menjelang Ramadan ini terkait THM yang masih buka,” ujar Adjat, Selasa 22 Maret 2022.
Terkait dengan THM Moro Seneng yang masih beroperasi, pihaknya akan menindaklanjuti dengan membuat berita acara perkara (BAP) rencana penyegelan THM tersebut.
“Rencana penyegelannya kita lakukan di siang hari tapi untuk waktunya belum bisa kita pastikan kapan-kapannya,” katanya.
Baca Juga: Pasutri Tertabrak Truk di Jalan Raya Serang-Tangerang, Suami tewas
Adjat menuturkan, selama bulan Ramadan pihaknya akan rutin menggelar patroli baik siang maupun malam untuk memastikan tidak ada THM yang beroperasi dan rumah makan yang buka pada siang hari.
“Untuk rumah makan seperti biasa kita kasih edaran agar bukanya sore hari menjelang sampai menjelang sahur,” paparnya.
Selain itu, karena saat ini Kabupaten Serang masih masuk pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.
Baca Juga: Kim Sejeong Positif Covid 19, Bagaimana Nasib A Business Proposal?
Pihak Satpol PP akan memantau tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Kegiatan patroli kita lakukan bahwa pemerintah daerah hadir dalam menegakan perda (peraturan daerah),” tuturnya.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Mujtahidi mengatakan, terkait kegiatan Satpol PP pada bulan Ramdan sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Lirik dan Arti Sholawat Ya Thoybah oleh Sulis, Masih Tetap Eksis hingga Sekarang
Pihaknya akan melakukan pemantauan apakah pelaku usaha mematuhi surat edaran bupati atau tidak.
“Kalau surat edaran pasti nanti disampaikan kepada para pemilik rumah makan,” katanya. ***



















