BANTENRAYA.COM – Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga Satpol PP Kabupaten Pandeglang meninjau rumah ayam potong di Kampung Cibenying, RT 02 RW 05, Desa Sukamanah, Kecamatan Kaduhejo, Jumat 18 Maret 2022.
Peninjauan dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat karena keberadaan rumah ayam potong telah menimbulkan bau tak sedap hingga mengundang lalat.
Petugas Satpol PP juga menanyakan perizinan hingga DLH menanyakan instalasi pengolahan limbah (ipal) rumah ayam potong hingga sang pemilik diminta segera mengurus izinnya.
Baca Juga: Minyak Goreng Mahal, Istri Pelawak Narji Cagur Goreng Pisang Pakai Minyak Telon
Kepala Seksi Pengendali Dampak Lingkungan DLH Kabupaten Pandeglang Suherman mengatakan, pemilik rumah ayam potong berjanji akan mengurus ipal dengan harapan tidak menimbulkan bau.
“Pihak pemilik sudah membuat surat pernyataan berita acara,” ujar Herman, ditemui di lokasi rumah ayam potong.
“Diantara poinya harus buat ipal, tidak lagi menimbulkan bau, dan usahanya harus tertutup, tidak terbuka,” katanya.
Baca Juga: Rizky Billar dan Alffy Rev Diduga Terima Aliran Dana dari Doni Salmanan, Bakal Diperiksa Pekan Depan
Herman menyebutkan, rumah ayam potong tersebut hingga saat ini belum memiliki izin resmi dari pemerintah daerah. Namun pemilik sudah diingatkan untuk segera mengurus perizinan.
“Belum ada izinnya. Tapi pihak pemilik siap untuk mengurus izin,” ujarnya.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Undang-undang Satpol PP M Muryanto mengingatkan, pemilik rumah ayam potong untuk segera mengurus izin sesuai arahan Dinas Lingkungan Hidup.
Baca Juga: Mukjizat Nabi Muhammad pada Nisfu Syaban, Terbelahnya Bulan
“Untuk sementara ini belum berizin. Kita lihat rekomendasi dari LH karena kita tidak bisa melakukan penegakan,” katanya.
“Kalau sudah ada rekomendasi baru kita lihat rekomendasinya seperti apa, karena sudah dibuat berita acara,” imbuhnya.
Pihaknya meminta, pemilik rumah ayam potong untuk secepatnya mengurus izin sesuai rekomendasi yang disampaikan Dinas Lingkungan Hidup atau DLH.
Baca Juga: Film Hayya 2 Tayang di Bioskop 24 Maret 2022, Ini Bocoran Sinopsinya
“Secepatnya mengurus izin dan harus segera selesai sesuai rekomendasi DLH,” ujarnya. ***














