BANTENRAYA.COM – Ratusan pejabat eselon II, III dan VI di lingkup Pemkot Cilegon bakal dilantik ulang.
Ratusan pejabat di lingkup Pemkot Cilegon akan dilantik ulang didasari adanya Peraturan Daerah atau Perda Kota Cilegon Nomor 1 Tahun 2022 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dimana dalam perda tersebut terdapat nomenlatur baru perubahan OPD, dari mulai nama dan struktur jabatan sehingga ada kemungkinan ratusan pejabat di Pemkot Cilegon dilantik ulang.
Baca Juga: Chip Gratis Hingga 65B, Ini Kode Penukaran Higgs Domino Island 16 Maret 2022 Terbaru
Kepala Bagian Organisasi Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah Kota Cilegon Sam Wangge membenarkan adanya pelantikan ulang atau pengukuhan untuk sejumlah Kepala OPD di Kota Cilegon.
Dimana nantinya, hanya akan ada 4 Kepala OPD dan dua staf ahli yang sebelumnya pada 21 Februari lalu dilantik yang tidak akan mengikuti.
“Ini kan Perda dan Perwal baru semua. Jadi kalau tidak salah, mesti dikukuhkan semuanya, minus 6 kepala OPD yang dilantik kemarin, pada 21 Februari,” katanya kepada Bantenraya.com pada Selasa 15 Maret 2022 petang.
Baca Juga: Gol Darwin Nunez Antarkan Benfica ke Perempat Final, Usai Tumbangan Ajax Amsterdam di Liga Champions
Ia menyatakan, yang menjadi dasar pengukuhan yakni Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang OPD. Sementara Peraturan Walikota (Perwal) mulai Nomor 3 sampai dengan Nomor 31.
“Perda Nomor 1 dan Perwal Nomor 3 sampai dengan 31. Namun untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan ke bagian organsisasi,” paparnya.
Saat ditanya soal jumlah total pejabat yang akan dilantik Sam Wangge tidak memberikan jawaban.
Baca Juga: Bangun PLTA Upper Cisokan 1.040 MW, PLN Kantongi Pendanaan USD 380 Juta
Dirinya meminta Bantenraya.com untuk menanyakan langsung kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan.
“Nah, kalau ini ke BKPP (Jumlah total pejabat yang akan dilantik). Karena kami hanya urus kelembagaan saja,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPP Kota Cilegon Achmad Jubaedi belum memberikan jawaban saat ditanya soal pelantikan ulang puluhan kepala OPD dan ratusan pejabat.
Kepala Bidang Mutasi dan dan Promosi BKPP Kota Cilegon Ardiansyah menjelaskan, informasi jumlah kepala OPD dan pejabat yang dilantik tersebut ada dibagian organisasi.
Sampai saat ini pihaknya belum mengetahui Organisasi Tata Kerja yang mengalami perubahan.
“Info ini ada di bagian organisasi, saya belum tahu OTK (Organisasi Tata Kerja) yang mengalami perubahan,” ungkapnya.
Baca Juga: Ingin dikejar-kejar rezeki dan cepat kaya raya? lakukan 4 hal ini kata Syekh Ali Jaber
Namun, ujar Ardiansyah, jika seluruhnya mengalami peribahan bisa lebih dari 400 pejabat yang dikukuhkan.
“Kalo seluruhnya ada perubahan, bisa lebih (400 pejabat) yang dikukuhkan,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu pejabat yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, pelantikan ulang ratusan pejabat tersebut berpotensi juga terjadinya rotasi mutasi bagi pejabat Aparatutlr Sipil Negara (ASN).
“Misalnya OPD yang dihilangkan atau bidangnya serta seksinya hilang maka pejabat bersangkutan itu akan menempati struktural baru karena ada perubahan,” jalasnya.
Atau, papar pria ini, ada juga dengan sengaja mendapatkan promosi jabatan, mutasi dan rotasi dalam jumlah besar.
“Ini pernah terjadi pada 2017 dimana ada perubahan Struktur Organsisasi Tatakerja. Ada juga yang mendapatkan jabatan baru. Bahkan juga kepalanOPD bisa dilakukan rotasi,” pungkasnya.
Baca Juga: Trik Cara Main Kuis Hari Bumi PsyCat, Kuis yang Viral dan Trending di Sosial Media
Hal tersebut, menurutnya akan juga tergantung pada kebijakan Walikota Cilegon Helldy Agustian nantinya.
“Nanti akan ada keputusan Walikota keputusannha. Namun berkaca pada 2017 itu ada juga promosi dan tergeser,” pungkasnya. ***

















