BANTENRAYA.COM- Adanya kasus hukum yang menimpa salah satu organisasi perangkat daerah atau OPD di Pemerintah Kota Cilegon yaitu Dinas Lingkungan Hidup, Walikota Cilegon Helldy Agustian menyerahkan kasus hukum agar ditangani secara profesional Kejaksaan Negeri Cilegon.
Di mana, saat ini Kejari Cilegon sedang melakukan penyidikan kasus pembangunan Depo Sampah Kecamatan Purwakarta.
Walikota Cilegon Helldy Agustian juga mengaku tidak mengetahui secara mendalam terkait kasua pembangunan Depo Sampah di Kecamatan Purwakarta pada tahun 2019.
“Kasusnya tahun berapa? Saya belum memimpin, tanya pemimpin yang kemarin,” kata Helldy, ditemui saat Perayaan Ulang Tahun Satpol PP di Kantor Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Selasa, 15 Maret 2022.
Baca Juga: 4 OPD Pemprov Banten Masuk Kategori Tidak Informatif Keterbukaan Informasi Publik
Helldy juga meminta kepada seluruh OPD agar bisa bersama-sama berjuang dalam kebaikan. Ia juga meminta kepada OPD-OPD mengurangi tindakan yang melanggar aturan atau ketentuan.
“Kemari kita panggil habaib ( Penceramah Habib Segaf Baharun) agar kita bersama-sama memerbaiki akhlak kita atau mengurangi hal-hal yang seperti tahun sebelumnya. Mari kita bangun bersama dengan kebajikan,” ucapnya.
Helldy memercayakan kasus pembangunan Depo Sampah Kecamatan Purwakarta agar ditangani Kejari Cilegon secara profesional. Adanya kasus hukum yang mennyangkut DLH Kota Cilegon juga tidak mengganggu jalannya birokrasi di DLH Kota Cilegon.
“Serahkan ke penegak hukum, kita profesional saja,” kata Helldy.
Baca Juga: Alur Proses Pengurusan Sertifikasi Halal Kemenag dengan Logo Halal yang Baru
Terpisah, Kepala DLH Kota Cilegon Rasmi Widyani saat dikonfirmasi wartawan enggam berkomentar.
“Tidak tahu, saya tidak tahu, takut salah,” kata Rasmi ditemui di Kantor Walikota Cilegon saat menerima kunjungan Walikota Bandar Lampung, Selasa, 15 Maret 2022.
Sementara itu, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon Erik Airlangga mengingatkan OPD terkait mitra Komisi IV DPRD Kota Cilegon agar melakukan hal yang melanggar aturan hukum.
“Kita beberapa konfirmasi ke dinas terkait, namun dinas terkait sering tidak jawab apa-apa,” ucapnya.
Erik juga meminta DLH Kota Cilegon agar benar-benar melakukan penanganan sampah dengan baik.
Baca Juga: Walikota Serang Syafrudin Tak Mempan Perutnya Dibacok, Punya Ilmu Kebal?
Sebab dengan peralatan seperti truk yang sudah ditambah, namun masih ada di beberapa titik tempat sampah liar.
“Penanganan sampah jangan hanya dipermukaan saja,” ucapnya. (***)


















