BANTENRAYA.COM – Jenazah korban pembantaian KKB Papua atau Kelompok Kriminal Bersenjata asal Pasireurih, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, tiba di rumah duka pada Rabu, 9 Maret 2022 sekira pukul 8.19 WIB.
Korban disalatkan di rumah duka dan selanjutnya dikebumikan di pemakaman umum di kampung halamannya.
Sanusi, rekan kerja dan kerabat korban menyatakan, keluarga berduka dengan kejadian yang menimpa Jamaludin. Apalagi, Jamaludin merupakan sosok yang baik dan pendiam. Ketika pulang kerja, Jamaludin jarang sekali bergaul dengan para pemuda yang ada di sini.
“Korban tiba pukul 8.19 WIB. Setelah itu, disalatkan di rumah duka dan dibawa ke pemakaman umum,” kata Sanusi kepada wartawan, kemarin.
Dijelaskannya, Jamaludin kerja di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, sejak November 2021 lalu. Sebelumnya, dia juga pernah kerja di sana untuk membangun tower Base Transceiver Station (BTS) Telkomsel.
“Saat bekerja di Distrik Beoga, Jamaludin bersama tujuh karyawan PT Palapa Timur Telematika (PTT) menjadi korban kebrutalan KKB di Papua. Mereka dibunuh dengan sadis dan satu orang selamat dari insiden tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: 11 Nama Lain dari Bulan Ramadhan Lengkap Beserta Artinya, Sudah Pada Tahu?
Sementara itu, keluarga Jamaludin di Pasireurih menolak ditemui wartawan. Bahkan, mereka melarang para jurnalis untuk mendokumentasikan kedatangan dan proses pemakaman korban pembantaian KKB di Papua.
Wakapolres Lebak Kompol Roby Heri Saputra yang mendatangi rumah korban menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa Jamaludin. Dia berharap, keluarga korban diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah yang menimpa keluarganya tersebut.
Baca Juga: Walikota Cilegon Helldy Agustian Tunjuk dr Puji Sulastri sebagai Plt Direktur RSUD Cilegon
“Kedatangan kami ke sini untuk menyampaikan duka cita. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” harapnya.
Mantan Kasatlantas Polres Lebak ini mengecam tindakan biadab yang dilakukan kelompok separatis bersenjata di Papua. Tindakan pembunuhan terhadap masyarakat sipil tidak dibenarkan. Untuk itu, pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam menangkap pelaku pembantaian di Distrik Beoga di Kabupaten Puncak, Papua.
“Kami mengutuk dan mengecam tindakan biadab KKB yang menewaskan delapan warga sipil. Mereka sedang bekerja, kemudian diserang dan dibunuh dengan kejam,” tegasnya. ***


















