BANTENRAYA.COM – Kabar baik datang jelang pekan-pekan akhir Liga 1 2021-2022 yang akan segera rampung, pemerintah akhirnya memberi restu pertandingan bisa kembali dihadiri suporter di stadion.
Kebijakan suporter bisa masuk stadion disampaikan oleh pemerintah yang diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin 7 Maret 2022.
Selain suporter bisa kembali masuk stadion, Luhut juga mengatakan bahwa pemerintah mengizinkan seluruh kegiatan olahraga di Indonesia kembali dihadiri suporter atau penonton.
Baca Juga: Ternyata Begini Cara Mudah Bikin Stiker WhatsApp, Pakai WA Web Gratis dan Tanpa Aplikasi Tambahan
Namun pemerintah memberikan dua syarat untuk penonton yang ingin hadir ke stadion.
Pertama, penonton harus sudah vaksinasi dosis ketiga atau booster dan juga menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Seluruh kegiatan kompetisi olahraga dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan PeduliLindungi,” ujar Luhut dikutip Bantenraya.com dari Instagram @pengamatsepakbola, Selasa 8 Maret 2022.
Baca Juga: Sopir Truk yang Terbakar di Pal Enam Kota Serang Shock Sampai Tak Bisa Bicara
Kemudian syarat kedua, pemerintah masih membatasi kapasitas penonton tersebut.
Luhut juga menegaskan bahwa kapasitas yang diizinkan tergantung pada level PPKM dari lokasi venue pertandingan berada.
“Kapasitas masing-masing sebagai berikut, Level 4 kapasitas 25 persen penonton. Level 3 50 persen penonton, Level 2 75 persen penonton dan Level 1 sebanyak 100 persen penonton,” tegas Luhut.
Baca Juga: 3 Amalan Menyambut Ramadhan 1443 Hijriah, Salah Satunya Sering Terlupakan
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita mengaku belum mendengar langsung keputusan tersebut.
“Saya belum membaca dan mendengar langsung (hasil rapat evaluasi PPKM Mendagri) karena lagi di lapangan,” ujar Akhmad.
Terkait kebiajkan suporter bisa kembalu masuk stadion, Akhmad Hadian Lukita mengaku, PT LIB akan membahas keputusan tersebut dalam waktu dekat ini.
“Saya masih menunggu besok dulu, lalu berkoordinasi dengan pihak terkait, Kalau misalkan boleh seratus persen, tentu harus prokes, jaga jarak,” ujarnya.
“Misalnya satu duduk satu kosong satu, dan duduk lagi, itu harus dicek lagi,” tegas Akhmad Hadian Lukita. ***


















