BANTENRAYA.COM – Tunjangan Tambahan Penghasilan atau TPP PNS Pemmkot Cilegon bulan Februari dan Maret mampet karena tak kunjung cair.
Tidak cairnya TPP Februari dan Maret itu membuat sebagaian ASN untuk memenuhi kebutuhan berhutang ke aplikasi pinjaman online atau Pinjol.
Pinjol Itu terpaksa dilakukan untuk memenuhi kebutuhan seperti listrik, kebutuhan sehari-hari, bahkan menutupi lubang hutang kredit lainnya.
Baca Juga: Kejati Banten Kunjungi Abuya Cidahu Kharismatik Banten
Salah satu ASN di dinas yang enggan menyebutkan namanya menjelaskan, dua bulan TPP tak cair membuat sebagian meminjam aplikasi Pinjol. Hal itu karena kebutuhan tetap harus dipenuhi.
“Banyak juga, 2 sampai 3 orang teman saya sudah melakukan Pinjol. Ada aplikasinya,” katanya Senin 7 Maret 2022.
“Utangan Pinjol itu terpaksa karena ada kebutuham yang harus dipenuhi. Sebab, gaji juga sudah tidak ada lagi paling sisa Rp200 ribu sampai Rp300 ribu,” paparnya.
Pria ini menjelaskan, Pinjol juga dilakukan terpakasa, karena sebagian besar sudah tidak bisa berhutang di Koperasi Pemerintah dan Bank milik pemerintah.
“Koperasi dan BPRS juga karena kebanyakan juga sudah tutup,” imbuhnya.
Baca Juga: 3 Amalan Menyambut Ramadhan 1443 Hijriah, Salah Satunya Sering Terlupakan
Untuk pinjaman sendiri bervariasi, ujarnya, Kota Cilegon sendiri minila diangka Rp3 juta untuk sekali pinjaman.
“Banyak aplikasinya tidak hanya satu bisa sampai tiga aplikasi, biasanya minimal Rp3 juta sekali pinjam,” ujarnya.
Dirinya menyampaikan, ada juga sejumlah ASN karenq Februari lalu tidak terbayar, maka sejumlah ASN lainnya mendapatkan pemberitahuan tagihan.
“Ada pemberitahuan masuk, ada tagihan yang belum terbayar. Itu kan jadi sistem Pinjol jika tidak terbayar maka nomor yang tersimpan juga dapat pemberitahuan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kota Cilegon Dana Sujaksani mengaku, jika keterlambatan pencairan TPP dirasakan seluruh PNS di Indonesia.
Ia meminta PNS di Kota Cilegon untuk bersabar, lantaran adanya perubahan aturan dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Curi Rokok 16 Slop, Warga Pandeglang Dibekuk Polisi
“Dari sekitar 500 kota kabupaten se-Indonesia, semua TPP-nya belum cair,” ucapnya.
Dana menyebut, faktor keterlambatan pencairan TPP yakni aturan kelas jabatan yang belum diberlakukan di Pemkot Cilegon.
Di mana, pemberian TPP harus berdasarkan aturan kelas jabatan yang mengacu PermenpanRB 34 tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan.
“Pekan depan Pemkot Cilegon baru mengajukan usulan pemberian TPP ke pusat. Ada daerah yang sudah mengajukan pun belum disetujui, jadi TPP belum cair se-Indonesia bukan hanya Cilegon,” ungkapnya. ***