BANTENRAYA.COM – Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi berjanji bahwa minyak goreng curah yang dijual di pasar rakyat tidak boleh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Penjual tidak boleh menjual minyak goreng melebihi HET yang kini telah ditetapkan oleh pemerintah yakni seharga Rp11.500 per liter.
“Kita memastikan pasokan dan harga sesuai dengan ketetapan Pemerintah, minyak goreng curah dijual dengan harga Rp10.500/liter dan pedagang tidak boleh jual lebih dari Rp11.500/liter”, ucap Lutfi.
Menteri perdagangan (Mendag) tersebut menyampaikan bahwa distribusi penjualan minyak goreng dengan harga Rp10.500 per liter akan dilakukan di enam pasar Kota Surabaya yang akan dipantau oleh tim inflasi pemerintah.
Baca Juga: Kyai dan Tokoh Agama di Kabupaten Pamekasan Antusias Disuntik Vaksin
Keenam pasar tersebut yakni, Pasar Keputran, Pasar Tambakrejo, Pasar Wonokromo, Pasar Pucang Anom dan Pasar Genteng, serta Pasar Wonokromo Waru.
“Kemendag siap memastikan harga di setiap segmentasi terjamin dan pasokannya tersedia”, ucap Lutfi, dikutip Bantenraya.com dari PMJNews, Sabtu, 19 Februari 2022.
Tidak hanya minyak goreng, Lutfi juga akan meninjau harga serta pasokan barang kebutuhan pokok lainnya di pasar-pasar tersebut.
Mendag Lutfi juga akan memastikan kondisi harga bahan pokok di pasar-pasar tersebut masih stabil dan terkendali.
Baca Juga: Airlangga Temui Rais Aam PBNU Kiai Miftachul Akhyar Harap Pandemi Berakhir
Namun syangnya, hanya minyak goreng curah saja yang kini masih memiliki harga yang cukup relatif tinggi
Lutfi juga kembali menegaskan, bahwa harga minyak goreng curah akan segera stabil sebagaimana sesuai dengan aturan pemerintah yakni seharga Rp11.500 per liternya.(***)



















