BANTENRAYA.COM – Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati di Kota Bandung divonis hukuman penjara seumur hidup.
Vonis hukuman penjara seumur hidup dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung dalam sidang agenda pembacaan vonis, pada Selasa 15 Februari 2022.
“Menyatakan terdakwa Herry Wirawan terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja,” bunyi putusan hakim yang diketuai Yohanes Purnomo Suryo.
Baca Juga: Link Live Streaming PSG Vs Real Madrid, Duel Dua Tim Elit Eropa di Babak 16 Besar Liga Champions
“Melakukan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya sehingga yang dilakukan pendidik menimbulkan korban lebih dari satu orang beberapa kali sebagaimana dalam dakwaan primer,” katanya.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup,” tegasnya.
Hakim juga memutuskan Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa 13 santri tetap ditahan. Vonis yang diberikan dinilai lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini 15 Februari 2022 di Pegadaian, Antam Stabil dan UBS Turun Rp1.000
Sebelumnya, JPU Kejati Jawa Barat menuntut Herry Wirawan agar dikenai hukuman mati karena telah merudapaksa 13 siswa di Bandung.
Selain itu, jaksa juga menuntut Herry Wirawan dijatuhi pidana tambahan berupa denda Rp500 juta subsider 1 tahun kurungan, hukuman kebiri kimia dan penyebaran identitas.
“Kami juga menjatuhkan atau meminta kepada hakim untuk menjatuhkan pidana tambahan berupa pengumuman identitas agar disebarkan, dan hukuman tambahan berupa tindakan kebiri kimia,” kata Kepala Kejati Asep N Mulyana usai sidang tuntutan.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 15 Februari 2022, Andin Mulai Membaik tapi Pencarian Reyna Masih Buntu
Asep juga menuntut kepada majelis hakim untuk menyita semua aset Yayasan yang didirikan oleh terdakwa Herry Wirawan.
Herry Wirawan merupakan predator seks yang dengan bejat memperkosa 13 santriwatinya di Madani Boarding School, Kecamatan Cibiru, Bandung, Jawa Barat.
Aksi bejatnya tersebut telah berjalan sejak 2016 hingga 2021. Karena itu delapan dari 13 santri sudah melahirkan bayi. ***



















