BANTENRAYA.COM – Presiden Joko Widodo atau Presiden Jokowi meminta pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di 3 provinsi dievaluasi.
Adapun tiga provinsi yang diminta agar pelaksanaan PTM dievaluasi terdiri atas Jawa barat, Dki Jakarta, dan Banten.
Instruksi agar PTM di 3 provinsi dievaluasi atas pertimbangan melonjaknya kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Juga: Situasi Makin Memanas, Menhan Turki Tegaskan Pentingnya Dialog dengan Rusia dan Ukraina
“Saya juga minta adanya evaluasi untuk pembelajaran tatap muka, utamanya di Jawa Barat, di DKI Jakarta, dan di Banten,” ujarnya saat memimpin rapat terbatas mengenai PPKM secara virtual, dikutip Bantenraya.com dari Instagram @jokowi, Selasa 1 Febuari 2022.
Prisiden JOkowi juga meminta kepada jajarannya untuk melakukan pendekatan berbeda terkait penanganan kenaikan kasus aktif Covid-19 kal ini.
“Jika melihat karakteristik varian Omicron maka penguatan bagian hilir harus dilakukan sebagai upaya penanganan jangka pendek” katanya.
Baca Juga: Sinopsis dan Daftar Pemain Rookie Cops, Kang Daniel Jadi Mahasiswa Kepolisian
“Bagi masyarakat yang positif tanpa gejala untuk melakukan karantina mandiri dengan konsultasi dokter secara mandiri di puskesmas, faskes, atau melalui telemedicine,” ujarnya.
Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta agar transmisi lokal bisa terus dicegah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Saya meminta jajaran pemerintah untuk melakukan pencegahan transmisi lokal di dalam negeri, utamanya di enam provinsi yang menjadi penyumbang kasus aktif terbesar di Indonesia,” ungkapnya.
Baca Juga: Pamer Foto Gong Xi Fa Cai, Ayu Ting Ting Diserang Akun Menjijikkan
“Saya berharap masyarakat tetap tenang dan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.
Dia mengungkapkan, bahwa kasus aktif Covid-19 di Indonesia naik 910 persen dari yang sebelumnya 6.108 kasus di 9 Januari 2022 menjadi 61.718 kasus per 30 Januari 2022.
Sementara penambahan kasus baru naik 2.248 persen, dari 529 kasus di 9 Januari 2022 menjadi 12.422 kasus pada 30 Januari 2022. ***