BANTENRAYA.COM – Aset mantan bos Walikota Cilegon Helldy Agustian yakni Mandala Hotomo Putra alias Tommy Soeharto disita Negara.
Tak main-main, sitaan Satgas Bantuan Likuidasi Bank Indonesia atau BLBI dari mantan bos Walikota Cilegon itu mencapai Rp600 miliar.
Adapun aset yang disita dari mantan bos Walikota Cilegon itu adalah berupa lahan seluas 124 hektare di kawasan industri milik Tommy Soeharto di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Dibuat Geli dan Langsung Kabur Lihat Makanan Ini, Bella Kuku: Malu Sama Badan
Sitaan tersebut menjadi bagian dari jaminan utang Tommy Soeharto melalui perusahaan miliknya PT Timor Putra Nasional senilai Rp2,374 triliun.
Penyitaan aset milik Putra Presiden Soeharto itu diumumkan langsung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menurut Mahfud, aset tersebut merupakan jaminan Tommy saat berutang kepada negara.
Baca Juga: Falcon Pictures Garap Drakor My Sassy Girl Versi Indonesia, Siapa Pemeran Utamanya?
“Satgas BLBI menyita tanah dengan luas 120 hektare di Karawang dengan seluruh aset industri di dalamnya,” katanya.
Mahfud menjelaskan, jika penyitaan aset lahat tersebut sesuai dengan dokumen hukum yang dimiliki negara.
Namun, ia menyampaikan, akan menjelaskan soal rincian dokumen itu pada pekan depan.
Baca Juga: Turun, tapi Masih Ada 562,31 Ribu Orang Pengangguran di Banten
“Kita memiliki dokumen hukum terkait hal tersebut. Nanti lebih jelasnya akan disampaikan ke publik minggu depan,” katanya.
Diketahui, PT Timor Putra Nasional milik Tommy Soeharto masih memiliki utang kepada negara sebesar Rp2,374 triliun.
Awalnya perusahaan itu mendapatkan pinjaman dari Bank Bumi Daya yang sekarang menjadi Bank Mandiri.
Tommy Soeharto sendiri merupakan mantan bos Walikota Cilegon Helldy Agustian saat masih menjadi Ketua Umum Partai Berkarya sebelum diambil alih Muchdi PR.
Saat Tommy Soeharto menjabat Ketum DPP Berkarya, Helldy merupakan Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Banten.
Namun, saat ini Helldy Agustian diketahui menjadi Ketua Umum Partai Berkarya versi Muchdi PR yang diakui Kementerian Hukum dan HAM. ***
(Artikel sebelumnya telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul “Terlilit Utang BLBI, Aset Tommy Soeharto Senilai Ratusan Miliar Rupiah Disita“)