BANTENRAYA.COM — Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa kembali memutakhirkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pada Oktober 2025.
Dalam pembaruan terbaru ini, sebanyak 3.259 entri baru resmi ditambahkan, sehingga jumlah keseluruhan entri KBBI kini mencapai 210.595.
Seluruh kosakata hasil pemutakhiran dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat melalui laman resmi KBBI Daring.
BACA JUGA: Wagub Nilai Guru Madrasah Tingkatkan SDM di Banten
Mengutip situs kemedikdasmen, pemutakhiran KBBI dilakukan secara berkala setiap enam bulan sebagai respons atas dinamika bahasa Indonesia yang terus berkembang.
Perkembangan teknologi, perubahan sosial, serta kreativitas penutur bahasa mendorong lahirnya kosakata dan istilah baru yang perlu dicatat secara sistematis.
Melalui pembaruan rutin dua kali setahun ini, KBBI diharapkan tetap menjadi rujukan utama kebahasaan yang relevan, akurat, dan sesuai dengan realitas penggunaan bahasa di masyarakat.
Kepala Badan Bahasa Hafidz Muksin menjelaskan bahwa KBBI tidak hanya berfungsi sebagai kamus preskriptif yang menetapkan kaidah bahasa baku.
Menurutnya, anggapan bahwa KBBI semata-mata menjadi penentu benar dan salah dalam berbahasa tidak sepenuhnya tepat.
KBBI juga memiliki sifat deskriptif karena merekam kata dan makna sebagaimana digunakan oleh masyarakat, baik dalam situasi formal maupun informal.
Untuk membantu pengguna memahami konteks pemakaian kata, setiap entri KBBI dilengkapi dengan label tertentu. Label seperti “cak” digunakan untuk menandai ragam percakapan, sementara label “kas” menunjukkan kata dengan nuansa kasar yang penggunaannya terbatas.
Selain itu, sistem rujuk silang diterapkan untuk mengarahkan pengguna ke bentuk kata yang baku.
Dengan pendekatan ini, KBBI tidak serta-merta membakukan semua kosakata yang dicatat, melainkan menyajikan informasi kebahasaan secara utuh dan proporsional.
Lebih jauh, KBBI juga berperan sebagai kamus historis yang mendokumentasikan perjalanan bahasa Indonesia dari masa ke masa.
Kosakata yang sudah jarang digunakan tetap dipertahankan dengan label “ark” atau arkais sebagai penanda nilai historisnya.
Cakupan lintas waktu, bidang, dan ragam penggunaan menjadikan KBBI sebagai arsip kolektif yang merekam perkembangan bahasa Indonesia secara berkelanjutan.
Proses pemutakhiran KBBI dilakukan melalui tahapan penyuntingan yang ketat dan berlapis.
Usulan entri baru, baik dari tim internal maupun masyarakat, terlebih dahulu disunting oleh editor, kemudian ditelaah redaktur, dan selanjutnya divalidasi sebelum ditetapkan sebagai entri resmi.
Rapat redaksi juga digelar secara rutin untuk membahas berbagai isu kebahasaan yang muncul selama proses penyuntingan. ***

















