BANTENRAYA.COM – Hari Pers Nasional 2026 akan diperingati pada Senin, 9 Februari 2026 mendatang.
Pada peringatan Hari Pers Nasional 2026 nanti, Provinsi Banten yang akan menjadi tuan rumah.
Penetapan tersebut berawal dari surat resmi yang dikirimkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat kepada Pemerintah Provinsi Banten, bernomor 027/PWI-P/LXIXX/IX/2025, tertanggal 17 September 2025.
BACA JUGA: Jam Operasional Truk Tambang Dibatasi, Gubernur Banten Segera Terbitkan Pergub
Surat resmi tersebut berisi rencana pelaksanaan dan penetapan tuan rumah Hari Pers Nasional 2026.
Pemerintah Provinsi Banten memberikan jawaban resmi yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Banten.
Surat balasan bernomor B 500-12/1624 Diskominfo SP/2025 itu, berisi pernyataan kesediaan dan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Banten terhadap pelaksanaan Hari Pers Nasional 2026 di Banten.
Penyerahan surat balasan Pemprov Banten secara resmi dilakukan oleh Plt. Kepala Dinas Kominfo Provinsi Banten, Arif Agus Rakhman, kepada Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sakedang, pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Diketahui, Provinsi Banten baru pertama kali menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional. Sebelumnya tahun 2025 dilaksanakan di Riau.
Tanggal Pelaksanakaan Hari Pers Nasional 2026
BACA JUGA: Kelurahan di Banten Diguyur Puluhan Miliar adri DAU 2026, Kota Tangerang Paling Paten
Hari Pers Nasional nanti digelar pada 6–9 Februari 2026, dilaksanakan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jl Syekh Moh. Nawawi Albantani, Kota Serang, Provinsi Banten.
Terkiat maskot, logo, hingga tema belum ditentukan dan akan diumumkan dalam waktu dekat. ***

















