Minggu, 14 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 14 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kejari Bidik KPU Kota Serang, Biaya Pelipatan Surat Suara dan Sewa Gedung Diduga Bermasalah

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
27 Agustus 2025 | 17:05
Kejari Bidik KPU Kota Serang, Biaya Pelipatan Surat Suara dan Sewa Gedung Diduga Bermasalah

Pekerja lepas harian mengepak Surat Suara Pilkada Kota Serang tahun 2024 di Gudang Logistik KPU Kota Serang, Jalan Kolonel TB Suwandi, Kota Serang, Jumat, 15 November 2024. Dokumentasi Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kejaksaan Negeri Serang tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi jasa pelipatan suara di KPU Kota Serang dan biaya sewa gedung logistik pemilihan suara di Lingkungan Sayabulu dan Lontarbaru, Kota Serang.

Informasi yang dihimpun Bantenraya.com, penyelidikan di KPU Kota Serang bermula dari laporan masyarakat kebagian Intelejen Kejari Serang, terkait anggaran pelipatan surat suara dan sewa gedung untuk pemilu 2024.

Diduga anggaran pelipatan surat suara di KPU Kota Serang tidak diterima sesuai dengan seharusnya yaitu sebesar Rp150 per lembar.

Baca Juga: 3 Tips Harmonis Tinggal Serumah dengan Mertua atau Orang Tua, Nomor 1 Paling Penting

Jika mengacu pada anggaran, untuk surat suara Pilgub pekerja dibayar Rp 260 per lembar, sedangkan Pilwalkot Rp 310 per lembar.

Begitu pula untuk sewa gedung logistik pemilihan suara di Lingkungan Sayabulu dan Lontarbaru, Kota Serang
yang diduga telah terjadi di Mark Up anggaran dengan total anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp400 juta.

BACAJUGA:

Aya Balqis

Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

14 Desember 2025 | 10:36
jule

Masih Belum Kapok! Julia Prastini Alias Jule Diduga Selingkuh dengan Suami Temannya Asal Malaysia

14 Desember 2025 | 10:29
ketiak

Ini Rahasia Ketiak Cerah dan Lebih Segar, Buktikan Sekarang!

14 Desember 2025 | 08:26
Timnas Voli Putri

Cek Jadwal Timnas Voli Putri vs Thailand di Semifinal Voli SEA Games 2025

13 Desember 2025 | 21:32

Baca Juga: Bertemu BBPVP, Andra Soni Singgung Soal Program Magang Siswa SMK Cuma Demi Lulus Saja

Setelah ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran, tim Intel Kejari Serang yang telah melakukan klarifikasi ke sejumlah anggota dan staf KPU melimpahkan perkara tersebut ke penyidik Pidsus Kejari Serang.

Salah satu sumber internal di Kejaksaan membenarkan adanya penyelidikan dugaan korupsi di KPU Kota Serang tersebut.

Adapun dugaannya yaitu pemotongan anggaran jasa pelipatan dan mark up sewa gedung logistik.

Baca Juga: Cipta Perdana Lancar Food Tray Produk Dalam Negeri, Mitra Strategis MBG 100 Persen Halal

“Iya jasa pelipatan sama gedung logistik. Mereka menggunakan pihak ketiga untuk jasa pelipatan, namun nilainya tidak sesuai anggaran,” katanya.

Menurutnya, atas terjadinya peristiwa tersebut diduga telah terjadi kerugian negara yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Menurut informasi mencapai Rp800 juta.

“Nggak sampe miliaran, ratusan juta,” ujarnya.

Baca Juga: Di Tubuhnya Banyak Cacing, Raya Disebut Meninggal Dunia karena Penyakit Ini

Plt Kasi Intel Kejari Serang Meryon Hariputra mengaku belum bisa memberikan tanggapan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di KPU Kota Serang tersebut. Dirinya akan berkoordinasi lebih dahulu dengan Pidsus Kejari Serang.

“Nanti saya tanyakan dulu ke Pidsus,” katanya.

Ketua KPU Serang Kota Nanas Hasinudin belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon, maupun whatsapp pribadinya. ***

Editor: Administrator
Tags: Kejarikpu kota serangpelipatan surat suaraSewa Gedung
Previous Post

XLSmart Raup Untung Rp10,50 Triliun di Kuartal II 2025

Next Post

Apes Banget! Maling Motor di Serang Babak Belur Diamuk Warga Usai Motor Curian Habis Bensin

Related Posts

Aya Balqis
Nasional

Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

14 Desember 2025 | 10:36
jule
Nasional

Masih Belum Kapok! Julia Prastini Alias Jule Diduga Selingkuh dengan Suami Temannya Asal Malaysia

14 Desember 2025 | 10:29
ketiak
Nasional

Ini Rahasia Ketiak Cerah dan Lebih Segar, Buktikan Sekarang!

14 Desember 2025 | 08:26
Timnas Voli Putri
Nasional

Cek Jadwal Timnas Voli Putri vs Thailand di Semifinal Voli SEA Games 2025

13 Desember 2025 | 21:32
Mudik Gratis Nataru
Nasional

Buruan Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 Bareng Kemenhub, Cek Syarat dan Link Pendaftaran

13 Desember 2025 | 19:42
Surely Tomorrow
Nasional

Spoiler Drakor Surely Tomorrow Episode 3 Sub Indo: Gyeong Do Terkejut Gegara Ini

13 Desember 2025 | 17:00
Load More

Popular

  • Dito Ariotedjo

    Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Jadwal Timnas Voli Putri vs Thailand di Semifinal Voli SEA Games 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percantik Lingkungan, Eks Bangli dan RTH Perumahan BBS 3 Dibersihkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jawaban BKPSDM Soal Pengumuman Open Bidding Eselon II Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Serang Larang Pejabat di Pemkab Cuti Selama Periode Nataru, Sanksi Pelanggar Sudah Disiapkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Panggil ke Piala Afrika 2025, Pablo Ganet Absen untuk Persita Kontra Persik dan Arema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Davina Karamoy Diduga Jadi Selingkuhan Eks Menteri, Instagram Pribadi Digeruduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Aya Balqis

Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

14 Desember 2025 | 10:36
jule

Masih Belum Kapok! Julia Prastini Alias Jule Diduga Selingkuh dengan Suami Temannya Asal Malaysia

14 Desember 2025 | 10:29
Video

Gak Perlu Edit Video Ribet, Ini Cara Bikin YouTube Shorts dari Video Panjang

14 Desember 2025 | 10:22
Password

Ini 5 Cara Membuat Password Lebih Aman

14 Desember 2025 | 09:57

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda