BANTENRAYA.COM – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Noel alias Immanuel Ebenezer ternyata harta kekayaan yang mencapai belasan miliar.
Total kekayaan Noel mencapai Rp17 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Noel bahkan memiliki total aset lahan dan bangunan total senilai Rp12 miliar lebih, termahal yakni tanah dan bangunan seluas 137 m2 kali 274 m2 di Kota Depok senilai Rp6,7 miliar.
Diketahui, Noel sendiri sekarang menjadi tersangka oleh KPK karena kasus pemerasan Sertifikat K3 di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
KPK menyatakan praktik pelanggaran yang dilakukan Noel sudah terjadi sejak 2-19 sampai 2025. Total nilai diklaim KPK mencapai Rp81 miliar dan Noel menerima jatah sebesar Rp3 miliar.
Dalam kasus tersebut Noel, sendiri akhirnya ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 21 Agustus 2025 Bersama 11 pegawai Kemnaker lainnya kemarin.
Baca Juga: Mendekati Setengah dari APBD, Mahasiswa Minta Pemkot Cilegon Evaluasi Lagi Belanja Pegawai
Dikutip Bantenraya.com dari situs laman ppid.kemnaker.go.id, total kekayaan Noel mencapai Rp17.620.260.877, terdiri dari 5 aset tanah dan bangunan dengan total Rp12.145.000.000.
Selanjutya 5 alat transportasi senilai Rp3.336.000.000, harta bergerak lainnya Rp109.500.000 dan kas setara kas mencapai Rp2.029.760.877.
Untuk 5 aset lahan dan bangunan senilai Rp12.145.000.000 rinciannya:
Baca Juga: Menjaga Kelestarian, Walikota Serang Budi Rustandi Dukung Raperda Pemajuan Kebudayaan
1. Tanah dan Bangunan Seluas 83 m2 kali 83 m2 di Kota Depok Rp700.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 160 m2 kali 160 m2 di Kota Depok Rp1.500.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 137 m2/274 m2 di Kota Depok Rp1.700.000.000
4. Tanah Seluas 3090 m2 di Bogor Rp1.545.000.000
Baca Juga: DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres
5. Tanah dan Bangunan Seluas 2260 m2 kali 500 m2 di Kota Depok Rp6.700.000.000
Untuk alat transportasi total Rp3.336.000.000 rinciannya:
1. Mobil, Mitsubishi Pajero Tahun 2020 senilai Rp500.000.000
2. Mobil, Kia Picanto Tahun 2015 senilai Rp90.000.000
Baca Juga: Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025
3. Motor, Yamaha Nmax Tahun 2015 senilai Rp16.000.000
4. Mobil, Toyota Fortuner Tahun 2022 senilai Rp430.000.000
5. Mobil, Toyota Land Cruiser 300 Vx Tahun 2023 senilai Rp2.300.000.000. ***



















