BANTENRAYA.COM – Peringatan Hari Pajak Nasional dirayakan pada tanggal 14 Juli dalam setiap tahun di Indonesia.
Dikutip dari berbagai sumber, Hari Pajak Nasional pertama kali ditetapkan melalui surat keputusan Dirjen Pajak KEP-313/PJ/2017.
Tanggal 14 Juli dalam setiap tahun diperingati sebagai Hari Pajak Nasional di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan tujuan sebagai penghormatan kepada sistem perpajakan di Indonesia.
Pada awalnya, Hari Pajak Nasional diperingati secara internal di lingkungan DJP, namun peringatan ini sebenarnya memiliki relevansi yang luas bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Hari Pajak Nasional 2025 bertemakan “Pajak Tumbuh, Indonesia Maju” yang menyampaikan sebuah pesan kuat namun singkat.
Pertumbuhan penerimaan pajak yang dibayarkan seluruh masyarakat Indonesia, dapat menggerakkan roda pembangunan untuk kemajuan bangsa.
Baca Juga: Pedagang Kaki Lima Nilai Penertiban Relokasi di Pasar Kranggot Cilegon Tak Efektif
Di balik setiap pajak yang dibayarkan oleh setiap masyarakat Indonesia, terdapat harapan untuk pembangunan sekolah yang layak, rumah sakit yang merata, hingga infrastruktur merata di setiap penjuru negeri.
Tema peringatan Hari Pajak Nasional 2025 juga semakin mempertegas akan pentingnya sinergi antara DJP dan masyarakat Indonesia.
Ketangguhan nasional tidak akan terlepas dari kekuatan solidaritas fiskal yang baik, tapi juga memainkan peran vital kemandirian Indonesia.
Sering kali, peringatan Hari Pajak Nasional dalam setiap tahunnya dianggap sebagai perayaan hanya untuk para pegawai pajak.
Padahal, apabila dicermati lebih mendalam, peringatan Hari Pajak Nasional dapat menjadi sebuah bagian penting dari kesadaran kolektif masyarakat Indonesia.
Setiap warga negara, mempunyai peran dalam sistem perpajakan, baik itu dalam hal sebagai pembayar, penerima manfaat, hingga pengawas pelaksanaan anggaran negara.
Partisipasi masyarakat dalam memperingati Hari Pajak Nasional 2025 tidak melulu dengan kegiatan formal dalam setiap lembaga.
Hari Pajak Nasional 2025 dapat dirayakan dengan refleksi pribadi, edukasi keluarga akan pentingnya pajak serta pemahaman yang benar tentang pembayaran pajak. ***