Senin, 16 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 16 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Ujung Kasus Meikarta: 7 Tahun Penantian, Harapan Baru di Tangan Menteri PKP di Era Prabowo

Jermainne Tirta Dewa Oleh: Jermainne Tirta Dewa
23 Mei 2025 | 19:24
Ujung Kasus Meikarta: 7 Tahun Penantian, Harapan Baru di Tangan Menteri PKP di Era Prabowo

Pemerintahan Prabowo, lewat Menteri PKP Maruarar Sirait, harus memikul suara para korban Meikarta yang menanti kejelasan dan penyelesaian kasus ini. Dokumentasi Humas PKP

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Setelah bertahun-tahun dihantui ketidakpastian, para konsumen Meikarta yang hingga kini belum mendapatkan kediaman yang dinanti, akhirnya melihat secercah harapan.

Pemerintahan Prabowo Subianto, melalui Kementerian PKP, mulai turun tangan secara aktif menangani kasus Meikarta yang telah menjadi simbol kegagalan perlindungan konsumen di sektor properti.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengambil langkah tegas, menyuarakan keberpihakan pada korban dan menagih tanggung jawab dari pihak Meikarta sebagai pengembang.

Baca Juga: Bangun Perdamaian, FKUB Serang Gelar Dialog Lintas Agama untuk Perkuat Toleransi

Ini menjadi babak baru dalam kisah panjang proyek ambisius yang berubah menjadi mimpi buruk.

Ambisi Kota Mandiri yang Gagal Terwujud

Diluncurkan pada 2017, Meikarta merupakan proyek ambisius dari Lippo Group yang dirancang sebagai kota mandiri modern di Cikarang, Jawa Barat.

Dengan luas lahan mencapai 500 hektare, proyek ini dijanjikan akan menjadi pusat hunian dan bisnis yang terintegrasi, lengkap dengan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan hiburan.

Baca Juga: Spoiler Drakor The Haunted Palace Episode 11 Sub Indo: Yeo Ri Dalam Bahaya

Namun, sejak awal, proyek ini menghadapi berbagai permasalahan, terutama terkait perizinan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya memberikan rekomendasi untuk lahan seluas 85 hektare atau sekitar 17 persen dari total lahan yang direncanakan.

Meskipun demikian, Lippo telah memasarkan proyek ini secara masif dan menerima uang muka dari para calon konsumen, yang tertarik dengan penawaran apartemen murah namun berkesan mewah, hanya dengan membayar uang pemesanan sebesar Rp2 juta .

Permasalahan semakin kompleks ketika proyek ini tersandung kasus hukum. Pada 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus suap terkait perizinan proyek Meikarta.

Baca Juga: Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi

Dalam kasus ini, Direktur Operasional Lippo Group saat itu, Billy Sindoro, dan Bupati Bekasi saat itu, Neneng Hassanah Yasin, terlibat dalam praktik suap untuk memuluskan izin pembangunan.

Kasus hukum ini tidak hanya mencoreng reputasi proyek Meikarta, tetapi juga menimbulkan ketidakpastian bagi para konsumen yang telah melakukan pembayaran.

Banyak dari mereka yang hingga kini belum menerima unit apartemen yang dijanjikan, meskipun pembangunan telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Kondisi ini menimbulkan keresahan dan kekecewaan di kalangan konsumen, yang merasa dirugikan oleh janji-janji manis yang tidak terealisasi.

Baca Juga: Jangan Asal Pilih, 5 Hal Penting yang Wajib Dicek Sebelum Membeli Hewan Kurban Idul Adha agar Sah dan Berkah

Dengan latar belakang permasalahan perizinan dan kasus hukum yang membelit, ambisi Meikarta untuk menjadi kota mandiri modern berubah menjadi mimpi buruk bagi banyak pihak, terutama para konsumen yang telah berinvestasi dalam proyek ini.

Suara-suara Korban: “Kami Hanya Ingin Uang Kami Kembali…”

Lebih dari 100 konsumen telah mengadu secara resmi ke Kementerian PKP pasca kanal aduan BENAR-PKP dibuka pada Maret 2025, dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 26,8 miliar.

Banyak dari mereka adalah keluarga muda atau pekerja kelas menengah yang menginvestasikan tabungan mereka demi rumah pertama.

Baca Juga: PENGUMUMAN! CFD Sudirman-Thamrin Jakarta Libur di Minggu Ini, yang Sudah Beli Sepatu Baru Sabar Dulu Ya

Beberapa konsumen bahkan menunggu hingga tujuh tahun tanpa kejelasan.

Dalam pertemuan publik dengan Kementerian PKP, para korban menyampaikan keluhan mereka secara langsung.

Salah satu pelapor mengaku sudah menyicil sejak 2017 dan melunasi pembelian, tetapi unit apartemen tak kunjung diserahterimakan.

“Kami hanya ingin uang kami kembali. Kami tidak mampu beli rumah lain kalau ini tidak diselesaikan.” ujar Yosafat, salah seorang konsumen yang turut hadir dalam forum pengaduan yang digelar pada 26 Maret 2025 lalu.

Baca Juga: 131 Ribu Jemaah Haji Indonesia Sudah Terima Kartu Nusuk, Apa Fungsinya?

Ada pula konsumen yang sudah membayar lunas. Namun hingga kini, ia belum melihat pembangunan akan unit yang dijanjikan.

“Saya sudah bayar lunas dari 2017, satu unit senilai Rp 188 juta. Sampai sekarang belum ada pembangunan sama sekali,” ujar Reny, seorang korban.

Konsumen lain menyampaikan bahwa janji serah terima sudah tertunda berkali-kali. “Janji serah terima 2018, ditunda ke 2020, lalu sampai sekarang hilang kabar,” ujar Erna, konsumen lainnya.

Kisah-kisah seperti ini menambah panjang daftar penderitaan para pembeli unit Meikarta, yang merasa hak mereka diabaikan oleh pengembang.

Baca Juga: 6 Kegiatan Belum Terlaksana, Robinsar Minta Masyarakat Tak Nilai Kinerjanya dari Program 100 Hari Kerja Semata

Mereka kini menggantungkan harapan pada pemerintah, khususnya Menteri PKP Maruarar Sirait, untuk mendapatkan keadilan.

Menteri PKP Turun Tangan

Di awal pemerintahannya, Prabowo membentuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang digawangi oleh sang Menteri, Maruarar Sirait.

Ara, sapaan akrabnya, menjadikan kasus Meikarta sebagai salah satu ujian awal dan simbol komitmen pemerintah Prabowo dalam mengedepankan keadilan sosial.

Baca Juga: RESMI! PSSI Tunjuk Simon Tahamata Sebagai Head of Scouting Timnas Indonesia

Sudah ada beberapa hal yang dilakukan Ara sejak memimpin Kementerian PKP guna menyelesaikan problem yang telah berlarut-larut ini.

Dimulai dengan membuka pengaduan resmi melalui sistem BENAR-PKP, memanggil secara resmi manajemen PT Lippo Cikarang Tbk, hingga memfasilitasi pertemuan langsung antara korban Meikarta dengan James dan John Riady, yang digelar pada 23 April 2025 lalu, dilakukan oleh sang Menteri PKP.

Dari mediasi itu, Ara menetapkan batas waktu hingga 23 Juli 2025 bagi pihak pengembang untuk menyelesaikan pengembalian dana kepada korban, sesuai dengan permintaan dari aduan para korban yang telah masuk ke PKP.

Baca Juga: Heboh Dugaan Kasus Pelecehan di SMPN 3 Depok, Warga Dibuat Gereget Terus Senggol Walikota

Pasca keputusan itu diambil, proses refund dikabarkan telah mulai berjalan. Hal ini disampaikan oleh sang Menteri PKP setelah mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI pada Senin, 19 Mei 2025 lalu.

Dari ratusan pengaduan yang masuk, sebanyak 116 telah diverifikasi, dan 11 orang sudah menerima refund. Kementerian PKP juga menyatakan siap mengawal seluruh proses hingga tuntas.

“Kami bertemu dengan ratusan orang yang sangat sedih dan pahit hidupnya karena sudah bayar lunas tetapi tidak dapat rumahnya. Itu paling besar adalah soal Meikarta,” kata Ara.

BACAJUGA:

Undercover Miss Hong Episode 10

Spoiler Undercover Miss Hong Episode 10 Sub Indo: Pertemuan Geum Bo dan Bok Hee dengan No Ra

15 Februari 2026 | 19:18
Arema FC kalahkan Semen Padang

Gunduli Semen Padang, Arema FC ke Peringkat 8 Klasemen Super League

15 Februari 2026 | 18:29
Contoh desain bingkai foto ucapan Tahun baru Imlek yang bisa diunduh melalui link Twibbon di bawah ini. (Twibbonize.com)

Kumpulan Link Twibbon Terbaru Tahun Baru Imlek 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

15 Februari 2026 | 17:30
Ilustrasi. Tahun Baru Imlek 2026 sudah semakin dekat. (Freepik/freepik)

Sambut Tahun Baru Imlek 2026, Ternyata Ini Hidangan Makanan yang Dipercaya Jadi Pembawa Hoki

15 Februari 2026 | 17:15

Baca Juga: Buntut Heboh Langit Jadi Jingga, Sekda Kota Cilegon Panggil PT Lotte Chemical hingga Singgung Soal Pembakaran di Cerobong

Titik Terang di Tengah Kekecewaan

Setelah bertahun-tahun tanpa kejelasan, banyak konsumen Meikarta kini melihat peluang baru untuk mendapatkan hak mereka.

Meski refund baru diberikan ke sebagian kecil korban, kehadiran negara dalam menangani konflik antara pengembang dan rakyat kecil dianggap sebagai langkah maju.

Dengan tenggat yang sudah ditetapkan, bola kini ada di tangan Lippo Group.

Jika komitmen ini gagal dipenuhi, bukan tak mungkin Kementerian PKP, atau dalam hal ini, Menteri PKP, harus mencari langkah-langkah baru guna segera menyelesaikan masalah ini. ***

Editor: Administrator
Tags: MeikartaMenteri PKPPrabowo
Previous Post

Lapak Kurban Cilegon Dibanjiri Hewan Ternak dari Sumatera, Pemeriksaan Kesehatan Diperketat

Next Post

Rekor Sejarah! FLPP Pemerintahan Prabowo Naik 1.100 Persen dari Tahun Lalu, Menteri PKP Naikan Kuota Subsidi Jadi 350.000 Rumah

Related Posts

Undercover Miss Hong Episode 10
Nasional

Spoiler Undercover Miss Hong Episode 10 Sub Indo: Pertemuan Geum Bo dan Bok Hee dengan No Ra

15 Februari 2026 | 19:18
Arema FC kalahkan Semen Padang
Nasional

Gunduli Semen Padang, Arema FC ke Peringkat 8 Klasemen Super League

15 Februari 2026 | 18:29
Contoh desain bingkai foto ucapan Tahun baru Imlek yang bisa diunduh melalui link Twibbon di bawah ini. (Twibbonize.com)
Nasional

Kumpulan Link Twibbon Terbaru Tahun Baru Imlek 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

15 Februari 2026 | 17:30
Ilustrasi. Tahun Baru Imlek 2026 sudah semakin dekat. (Freepik/freepik)
Nasional

Sambut Tahun Baru Imlek 2026, Ternyata Ini Hidangan Makanan yang Dipercaya Jadi Pembawa Hoki

15 Februari 2026 | 17:15
Ilustrasi. Istilah SEAblings kini sedang menjadi trending topik di dunia maya, lalau apa arti sebenarnya? (X/@Boju3006)
Nasional

Arti SEAblings yang Viral di Medsos, Ternyata Ini Asal Muasal Perang Komentar dengan Knetz

15 Februari 2026 | 15:46
Drakoe populer Positively Yours kembali tayang dengan episode 10. (Instagram/@channela_insta)
Nasional

Spoiler Drakor Positively Yours Episode 10 Sub Indo: Du Jun Tegaskan Ini Pada Jung Eum

15 Februari 2026 | 15:08
Load More

Popular

  • Pensiunan Krakatau Steel saat menemui Anggota Dewan pada Kamis, 12 Februari 2026. (dok Pensiunan Krakatau Steel)

    Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Serang Gelar Capacity Building, Kepala Dinas Hingga Camat Dilatih Disiplin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Gelontoran Dana Bergulir Sampai Rp3 Juta, Tekankan Pinjaman Jangan Digunakan Buat Kebutuhan Konsumtif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang PHK Industri Menghantui Pekerja, Pemkot Cilegon Angkat Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Royal Baroe Banyak Diincar Investor Luar Kota Serang, Pemkot Siapkan UPT Khusus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Terbaru Tahun Baru Imlek 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertekad Pertahankan Juara MTQ 2026, Kecamatan Taktakan Tak Main-main untuk Jaring Bibit melalui STQ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Suasana Desa Wotawati yang terapit oleh bukit tinggi. Dok: Pemda DIY

Jadi Tempat Hidden Gem, Dusun Wotawati Yogyakarta Dikenal Desa Yang Kesiangan

16 Februari 2026 | 09:12
Tampilan Vivo V70 Elite

Vivo V70 Elite Segera Muncul, Spesifikasinya Keren Banget

15 Februari 2026 | 20:32
Royal Baroe diincar investor

Royal Baroe Banyak Diincar Investor Luar Kota Serang, Pemkot Siapkan UPT Khusus

15 Februari 2026 | 19:55
Spotify Premium

7 Fitur Spotify Premium yang Bikin Pengalaman Streaming Lebih Lengkap dari YouTube Music

15 Februari 2026 | 19:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda