BANTENRAYA.COM – Musibah adalah sebuah peristiwa yang tidak diinginkan oleh siapa pun, hal tersebut dapat terjadi karena sering kali membawa kesulitan atau penderitaan.
Biasanya, musibah dapat terjadi karena adanya masalah seperti bencana alam, kecelakaan, atau kejadian buruk lainnya yang sering kali menimpa seseorang.
Adapun secara umum, musibah sendiri dapat diartikan sebagai sebuah ujian atau cobaan yang datang sebuah kehidupan manusia.
Baca Juga: Auto Tampan! Bacaan Doa Nabi Yusuf yang Buat Wajah Bersinar dan Diberkahi Sang Mahapencipta
Lantas, amalan apa saja dalam agama Islam yang perlu dilakukan oleh seseorang saat terjadi musibah?
Dikutip Bantenraya.com dari laman islam.nu.or.id, berikut 2 amalan dalam agama Islam yang perlu dilakukan oleh seseorang saat terjadi musibah.
Dalam kitab Sunan At-Tirmidzi disebutkan sebuah hadits yang berbunyi;
Baca Juga: Siapa Anggoro Eko Cahyo? Dirut BSI yang Baru Saja Diangkat, Ternyata Mantan Bankir Bank Sebelah
عن عائِشَةَ قالتْ قالَ رسولُ الله ﷺ لا يُصِيبُ المُؤمِنَ شَوْكَةٌ فَمَا فَوْقَهَا إلاّ رَفَعَهُ الله بِهَا دَرَجَةً وَحَطّ عَنْهُ بها خَطِيئَةً
Artinya:
“Dari ‘Aisyah, Ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidaklah seorang mukmin terkena duri atau yang lebih menyakitkan darinya kecuali Allah mengangkatnya satu derajat dan menghapus darinya satu kesalahan.” (HR. Tirmidzi)
Dalam kitab Shahih Bukhari juga telah disebutkan;
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلَا وَصَبٍ وَلَا هَمٍّ وَلَا حُزْنٍ وَلَا أَذًى وَلَا غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ
Artinya:
“Dari Abu Hurairah, dari Nabi, beliau bersabda: “Tidaklah seorang Muslim tertimpa suatu penyakit dan keletihan, kehawatiran dan kesedihan, dan tidak juga gangguan dan kesusahan bahkan duri yang melukainya, melainkan Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya.” (HR. Bukhari)
Berikut 2 amalan yang dianjurkan untuk dikerjakan oleh umat muslim saat terjadi bencana;
1. Adzan
Salah satu hal yang disunahkan dilakukan saat seseorang dari umat muslim terkena sebuah musibah adalah adzan.
Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitabnya, Tuhfatul Muhtaj memaparkan beberapa keadaan disunnahkan mengumandangkan adzan di luar shalat, dan salah satunya adalah saat terjadinya musibah kebakaran.
Berikut adalah paparan keterangan dari beliau:
قَدْ يُسَنُّ الْأَذَانُ لِغَيْرِ الصَّلَاةِ كَمَا فِي آذَانِ الْمَوْلُود ، وَالْمَهْمُومِ، وَالْمَصْرُوعِ، وَالْغَضْبَانِ وَمَنْ سَاءَ خُلُقُهُ مِنْ إنْسَانٍ، أَوْ بَهِيمَةٍ وَعِنْدَ مُزْدَحَمِ الْجَيْشِ وَعِنْدَ الْحَرِيقِ قِيلَ وَعِنْدَ إنْزَالِ الْمَيِّتِ لِقَبْرِهِ قِيَاسًا عَلَى أَوَّلِ خُرُوجِهِ لِلدُّنْيَا لَكِنْ رَدَدْته فِي شَرْحِ الْعُبَابِ وَعِنْدَ تَغَوُّلِ الْغِيلَانِ أَيْ تَمَرُّدِ الْجِنِّ لِخَبَرٍ صَحِيحٍ فِيهِ، وَهُوَ، وَالْإِقَامَةُ خَلْفَ الْمُسَافِرِ
Artinya:
“Disunnahkan adzan di selain akan melaksanakan shalat, yaitu 1) saat adzan untuk bayi yang baru lahir, 2) orang yang sedang bersedih hati, 3) orang yang menderita penyakit epilepsi, 4) orang yang sedang marah, 5) orang atau binatang yang memiliki perangai buruk, 6) saat perang sedang berkecamuk, 7) saat kebakaran, 8) dan dikatakan juga ketika menurunkan mayat pada liang kubur dengan mengqiyaskan saat awal terlahirnya ke dunia, namun aku (an-Nawawi) menentang kesunnahannya dalam syarh al-‘Ubab, 9) saat terdapat gangguan jin berdasarkan hadits yang shahih di dalamnya, 10) juga adzan dan iqamah dalam penyambutan musafir,” (Imam Ibnu Ḥajar Al-Haitami, Tuhfatul Muhtaj bi Syarhil Minhaj, [Mesir, Maktabah at-Tijariyyah: 1357 H], juz I, hlm. 461).
2. Mengucapkan Kalimat Tarji
Amalan lain saat seseorang terkena musibah adalah mengucapkan kalimat istirja’ atau yang bisa disebut Tarji yang berbunyi, Innalillahi wa inna ilaihi raji’un.
Imam Nawawi dalam kitabnya yang berjudul, Al-Adzkar memaparkan suatu hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah yang mengatakan bahwa kita dianjurkan mengucapkan kalimat istirja’ atau Tarji tersebut saat terkena musibah.
Tidak hanya itu, bahkan meskipun musibah tersebut tampak remeh, seperti ketika tali sandal kita lepas.
Berikut riwayatnya:
وروينا في كتاب ابن السني [رقم: ٣٥٤]، عن أبي هريرة رضي الله عنه، قال: قال رسول الله ﷺ: «لِيَسْتَرْجِعْ أحَدُكُمْ فِي كُلِّ شَيْءٍ حتَّى فِي شِسْعِ نَعْلِهِ، فإنَّها مِنَ المَصَائِبِ».
Artinya:
“Kami meriwayatkan dari kitabnya Ibnu Sunni, dari Abu Hurairah RA berkata bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, “Hendaklah salah seorang dari kalian mengucapkan kalimat Istirja’ (Innalillahi wa inna ilaihi raji’un) ketika mendapati sesuatu (musibah), bahkan hanya sekadar tali sandal yang terputus. Sebab, hal itu juga termasuk dari beberapa musibah.” (Imam Nawawi, Al-Adzkar, [Beirut, Darul Fikr: 1414 H], hlm. 126).
Itulah informasi seputar 2 amalan dalam agama Islam yang perlu dilakukan oleh seseorang saat terjadi musibah. ***