BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengambil sikap tegas menolak kehadiran organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengatasnamakan keamanan dan sosial namun bertindak dengan cara premanisme, kekerasan, dan intimidasi.
Dikutip dari tayangan pada akun resmi youtube Pemprov Bali, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, Bali tidak membutuhkan ormas semacam itu.
Menurutnya, kehadiran mereka justru merusak ketertiban masyarakat dan mencoreng citra Bali sebagai destinasi wisata dunia yang aman dan nyaman.
Baca Juga: Anggaran Paskibraka Pemkab Pandeglang Dipangkas, Tahun Ini hanya Rp250 Juta
“Bali tidak membutuhkan kehadiran ormas yang berkedok menjaga keamanan dan sosial, tapi justru bertindak premanisme, melakukan kekerasan, dan mengintimidasi masyarakat,” kata Koster.
Ia menyebut, tindakan semacam itu dapat menciptakan ketegangan sosial yang tidak perlu, terutama di tengah situasi masyarakat Bali yang selama ini dikenal kondusif dan terbuka terhadap keberagaman.
“Ormas seperti ini hanya akan merusak citra pariwisata Bali yang dikenal sebagai destinasi dunia paling aman,” ujarnya.
Baca Juga: Banten Peringkat 4 Penangguran Terbuka se Indonesia Tahun 2025
Koster juga menegaskan bahwa, urusan keamanan di Bali sepenuhnya menjadi wewenang lembaga negara, yakni kepolisian dan TNI. Selain itu, kata dia, Bali juga telah memiliki sistem pengamanan berbasis desa adat yang sudah berjalan efektif selama ini.
Ia menambahkan, Pemprov Bali bersama instansi terkait telah sepakat akan menindak tegas ormas yang melakukan pelanggaran hukum atau tindakan premanisme.
“Bali adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita sangat terbuka dan toleran terhadap warga pendatang. Tapi semua yang tinggal di Bali wajib berperilaku baik, bekerja secara produktif, serta menghormati budaya dan aturan daerah,” kata Koster.
Baca Juga: Minta Kawal Investasi, Muhsinin Prihatin Oknum Kadin Cilegon Minta Proyek
Sebagai alternatif wadah sosial, Koster menilai para pendatang selama ini telah menunjukkan contoh yang baik dengan membentuk paguyuban yang bersifat kekeluargaan, seperti Paguyuban Sunda, Banyuwangi, dan Batak. Paguyuban tersebut dinilai mampu mempererat hubungan sosial sekaligus memberi kontribusi positif bagi pembangunan daerah.
“Seperti kata pepatah, ‘Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.’ Ini prinsip yang harus dipegang oleh siapa pun yang hidup di Bali,” pungkasnya.***