BANTENRAYA.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Banten menempati urutan ke 4 tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada bulan Februari 2025 dengan angka sebesar 6,64 persen.
Kondisi ini mengindikasikan peringkat yang lebih baik dibandingkan dengan kondisi beberapa tahun kebelakang dimana Banten selalu masuk peringkat utama TPT se Indonesia.
Meski mengalami penurunan, TPT Banten masih berada diatas angka nasional sebesar 4,76 persen.
Baca Juga: Minta Kawal Investasi, Muhsinin Prihatin Oknum Kadin Cilegon Minta Proyek
Pada Februari 2025 juga tercatat ada sebanyak 412,71 ribu orang dengan jumlah angkatan kerja 6,21 juta orang.
Jumlah TPT di Banten turun 11,98 ribu orang jika dibandingkan dengan bulan Februari tahun 2024 atau turun dari 7,02 persen menjadi 6,64 persen.
Adapun TPT tertinggi di Indonesia saat ini diduduki oleh Provinsi Papua dengan angka 6,92 persen, kemudian Kepulauan Riau 6,89 persen disusul Provinsi Jawa Barat 6,74 persen.
Sebagai informasi tambahan, berikut ini adalah besaran rata-rata upah minimum regional di empat povinsi yang memiliki TPT tertinggi.
1. Provinsi Papua Rp3.984.598
2. Provinsi Kepulauan Riau Rp4.741.492
3. Provinsi Jawa Barat Rp3.258.613
4. Provinsi Banten Rp4.168.622. ***