Jumat, 26 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 26 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Hukum Tawaf dan Sai Ibadah Haji Menggunakan Skuter atau Kursi Roda, Begini Penjelasannya

Febby Prayoga Oleh: Febby Prayoga
7 Mei 2025 | 14:17
umrah mandiri

Ilustrasi. Kondisi jemaah haji dan umrah tengah menjalankan ibadah di tanah suci mekah. Pemerintah kini memberlakukan kebijakan umrah mandiri. (Pexels/Sohail Siddiqui)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Para ulama terkemuka memberikan penjelasan tentang hukum tawaf dan sai dalam konteks kebutuhan aksesibilitas saat melaksanakan ibadah haji.

Para ulama sepakat bahwa setiap individu yang mengalami keterbatasan fisik signifikan sehingga dapat menghalangi mereka untuk melakukan tawaf dan sai dapat menggunakan skuter atau kursi roda.

Alasan di balik menggunakan kursi roda saat menjalankan tawaf dan sai adalah memastikan bahwa setiap Muslim memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam melaksanakan ibadah.

Baca Juga: GTA 6 Resmi Rilis! Cek Daftar Karakter Terbaru dan Map Lokasi yang Buat Gamer Semakin Tak Sabar untuk Main

Dikutip Bantenraya.com dari Instagram @nuonline_id pada Selasa, 6 Mei 2025, berikut hukum melaksanakan Tawaf dan Sai menggunakan skuter atau kursi roda.

Imam Nawawi yang merupakan salah satu ulama terkemuka dalam mazhab Syafi’i, menjelaskan bahwa tawaf dengan kursi roda diperbolehkan apabila seseorang mengalami keterbatasan fisik.

Dengan adanya keterbatasan fisik tersebut, dapat menghalangi mereka dari berjalan atau berdiri saat menjalankan Tawaf.

BACAJUGA:

Poster Tahun Baru 2026

3 Link Poster Tahun Baru 2026, Unduh dan Bagikan untuk Kemeriahan Happy New Year!

25 Desember 2025 | 19:37
Antoine Semenyo target utama Manchester City

3 Alasan Manchester City Ngebet Datangkan Antoine Semenyo ke Etihad Stadium

25 Desember 2025 | 19:15
Jadwal Premier League

Premier League Pekan 18 Mulai Tanggal 27-28 Desember 2025, Cek Jadwalnya di Sini

25 Desember 2025 | 18:52
Love Me

Spoiler Drama Love Me Episode 3 dan 4 Sub Indo: Pertemuan Jin Ho dan Ja Young

25 Desember 2025 | 18:00

Baca Juga: Lowongan Kerja di PT Timas Suplindo, Tersedia Banyak Posisi

Pendapat ini didasarkan pada sebuah prinsip inklusi dan keadilan dalam Islam, yang mana setiap individu berhak diberikan kesempatan yang sama untuk melaksanakan ibadah. Imam Nawawi berkata:

“Tawaf lebih utama dengan berjalan kaki, tapi jika ada alasan tertentu (illat), maka diperbolehkan dengan kendaraan dan tidak perlu mengulang atau membayar fidyah.” (Al-Umm, Jilid 2, halaman 190)

Tidak hanya itu, Imam Syafi’i juga dalam kitab al-Umm Jilid II, halaman 190 mengatakan, melakukan tawaf menggunakan tunggangan atau penggunaan kursi roda diizinkan.

Baca Juga: 5 Link Twibbon Peringatan Hari Palang Merah Internasional 2025, Gratis dan Keren

Hal itu diperbolehkan jika tawaf dengan berjalan akan menyebabkan kesulitan atau bahaya bagi jamaah tersebut.

Misalnya, karena adanya uzur yang disebabkan umur sudah tua atau orang yang memiliki masalah keseimbangan atau kelemahan otot yang signifikan hingga bisa menyebabkan terjatuh atau cedera serius jika mencoba berjalan dalam kerumunan orang.

Dengan demikian dalam agama Islam, aksesibilitas dan inklusi adalah sebuah nilai-nilai yang sangat dihargai bagi sesama manusia.

Baca Juga: Wagub Banten Soal Dedi Mulyadi Kirim Anak Nakal ke Barak Militer: Ada yang Kurang Menurut Kami……

Dalam konteks ibadah tawaf, penggunaan kursi roda atau skuter oleh individu dengan keterbatasan fisik karena sakit yang signifikan diperbolehkan dapat berpartisipasi secara penuh dalam ritual tersebut. ***

Editor: Administrator
Tags: hajiKursi rodaSAISkuterTawaf
Previous Post

Perpusnas ‘Sawer’ Pemkot Cilegon Rp10 Miliar untuk Banguan Perpustakaan Modern, Cek Lokasinya di Sini

Next Post

Kangen Bakso Malingping? Coba Datang ke Mang Entis Kota Serang, Rasanya Poolll…..

Related Posts

Poster Tahun Baru 2026
Nasional

3 Link Poster Tahun Baru 2026, Unduh dan Bagikan untuk Kemeriahan Happy New Year!

25 Desember 2025 | 19:37
Antoine Semenyo target utama Manchester City
Nasional

3 Alasan Manchester City Ngebet Datangkan Antoine Semenyo ke Etihad Stadium

25 Desember 2025 | 19:15
Jadwal Premier League
Nasional

Premier League Pekan 18 Mulai Tanggal 27-28 Desember 2025, Cek Jadwalnya di Sini

25 Desember 2025 | 18:52
Love Me
Nasional

Spoiler Drama Love Me Episode 3 dan 4 Sub Indo: Pertemuan Jin Ho dan Ja Young

25 Desember 2025 | 18:00
Villains Episode 3 dan 4
Nasional

Spoiler Drama Korea Villains Episode 3 dan 4 Sub Indo: Kembali Bertemunya J dan Soo Hyun

25 Desember 2025 | 17:00
Natal unik di Korea.
Nasional

Viral Momen Natal di Korea, Rayakan Hari Kelahiran Yesus Kristus Layaknya Fans K-pop

25 Desember 2025 | 16:30
Load More

Popular

  • Cilegon

    Resmikan Kawasan Tugu Baja Cilegon, Mimpi Robinsar dari 10 Tahun Lalu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relaksasi Pajak Kendaraan Tekan 858 Ribu Tunggakan, Pemprov Banten Beri Apresiasi ke Wajib Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Rampung Bahas UMK 2026, Upah Naik Rp150 Ribu hingga Rp300 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Hari Natal 2025, Sekali Klik Langsung Dapat Bingkai Foto Terbaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Link Twibbon Hari Relawan PMI 2025, Tinggal Klik dan Pasang di Status Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMAT! Spoiler Dynamite Kiss Episode 14: Ending Drakor Jang Ki Young dan Ahn Eun Jin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spoiler Dynamite Kiss Episode 14 Sub Indo: Ji Hyeok Alami Kecelakaan, Da Rim Khawatir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

kota serang

Kota Serang Baroe: Dari Ruang Kumuh Menjadi Titik Rindu

26 Desember 2025 | 09:48
Ilustrasi kerukunan antar umat beragama di Banten. (PixabayGahsoon)

Peran Pemikiran Ibnu Rusyd dalam Mewujudkan Kerukunan Antar Umat Beragama di Banten

25 Desember 2025 | 21:37
Pantai Sawarna

Kunjungan Wisatawan ke Pantai Sawarna Landai di Puncak Natal, Balawista Ungkap Penyebabnya

25 Desember 2025 | 21:07
Lebih dari 355 ribu orang tercatat menyeberang dari Jawa ke Sumatera

355 Ribu Orang Menyeberang ke Sumatera, Arus Penyeberangan Nataru Naik 3,3 Perse

25 Desember 2025 | 20:48

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda