BANTENRAYA.COM – Pada momentum lebaran 2025 pemerintah memiliki program Mudik Gratis melalui Kementerian Perhubungan atau Kemenhub.
Adapun program mudik gratis oleh Kemenhub tersebut dibuka pendaftarannya dibuka pada Senin, 10 sampai 23 Maret 2025.
Namun, ada beberapa syarat untuk mendapatkan program mudik gratis 2025 dari pemerintah untuk masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Badan Adhoc PSU Pilkada Kabupaten Serang akan Diaktifkan 1 April 2025 Mendatang
Bagi Pelamar dapat mendaftarkan diri dalam program mudik gratis untuk pendaftaran sepeda motor silahkan isi pada link yang tertera pads ujung artikel.
Dikutip Bantenraya.com dari akun Instagram @kemenhub151, ini Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Sepeda Motor.
1. Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online.
2. Peserta dapat mendaftarkan sepeda motor, bila sudah terdaftar sebagai penumpang mudik dan kota tujuan peserta terdapat kuota mudik sepeda motor.
3. Peserta yang telah terdaftar mudik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan pada saat menyerahkan sepeda motor sesuai tanggal dengan tanggal dan jam yang telah ditentukan.
4. Peserta wajib menunjukkan tiket penyerahan sepeda motor dan surat-surat kendaraan pada saat mengambil sepeda motor di Kota tujuan
Link mudik gratis https://nusantara.kemenhub.go.id .***
 
			


















