BANTENRAYA.COM – Anggota DPRD Banten dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Umar Bin Barmawi geram dengan tindakan PLN yang memutus aliran listrik Masjid Nurul Ikhlas, Kota Cilegon.
Meski tindakan PLN tersebut dipicu oleh tunggakan tagihan listrik dari pengelola Masjid Nurul Ikhlas namun Umar menyebut hal itu sebagai bentuk arogansi.
Bahkan Umar juga tak habis pikir mengapa PLN bisa bertindak setega hingga Masjid Nurul Ikhlas yang merupakan ikon Kota Baja sempat gelap gulita.
Baca Juga: Duet Indosat dan Xanh SM, Kolaborasi Menciptakan Solusi Mobilitas Cerdas di Indonesia
“Seharusnya pihak PLN Kota Cilegon bisa berkomunikasi terlebih dahulu dengan pihak yayasan atau dengan Pemkot Cilegon jika ada permasalahan, karena Masjid Nurul Ikhlas itu sudah dianggap Masjid Agung Kota Cilegon oleh masyarakat,” katanya, Kamis 30 Januari 2025.
Ia mengaku sangat menyayangkan tindakan PLN. Sepengetahuan dirinya, Masjid Nurul Ikhlas sendiri bukan tempat ibadah yang dikelola Pemkot Cilegon namun oleh yayasan yang juga mengelola Islamic Center.
Walau begitu, Umar menekankan seharusnya PLN bisa terlebih dahulu membangun komunikasi dengan pihak pengelola mengingat masjid merupakan tempat peribadatan masyarakat.
Baca Juga: Timnas Day! Link Streaming Timnas Indonesia vs India di Mandiri U20 Challenge Series Hari Ini
“Melakukan kedispilinan bukan seperti ini. Ini nanti akan gaduh. Saya sudah mendengar sudah banyak ormas yang akan melakukan audiensi dengan pihak PLN Kota Cilegon. Ini kan namanya arogansi pihak PLN Cilegon,” tudingnya.
Manten Sekretaris PC NU Kota Cilegon ini menegaskan tak akan tinggal diam dengan perlakuan PLN tersebut dan akan berkirim surat ke PLN UID Banten.
“Kalau itu perintah (pemutusan aliran listrik) Kepala ULP Cilegon harus diberi teguran keras oleh Kepala UID Banten. Ini masjid tempat ibadah, jangan buat gaduh jaga stabilitas,” tegasnya.
Baca Juga: Penyelesaian Aset Kendaraan Dinas Pemprov Banten Tak Kunjung Kelar
Selanjutnya, Ia juga menyarankan kepada Pemkot Cilegon untuk segera menjalin komunikasi dengan pengelola Masjid Nurul Ikhlas.
Apakah mungkin agar pengelolaan masjid tersebut diambil alih Pemkot Cilegon untuk menjadi Masjid Agung atau Masjid Raya.
Sebelumnya, viral di media sosial video Majsid Nurul Ikhlas yang gelap gulita saat malam hari lantaran aliranlistriknya diputus.
Baca Juga: Perpres 59 Tentang Rawat Inap Berlaku untuk RS Swasta Termasuk di Banten
Kondisi tersebut diketahui sudah terjadi dalam 3 hari. Prihatin dengan kondisi tersebut, Walikota Cilegon terpilih Robinsar pun turun tangan dan melunasi tunggakan tagihan listrik masjid. ***