Minggu, 15 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 15 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

REI Banten Angkat Bicara Soal Dugaan 4.000 Pengembang Nakal yang Diungkap BTN: Semestinya Harus Jelas

Raden Warna Oleh: Raden Warna
23 Januari 2025 | 14:39
REI Banten Angkat Bicara Soal Dugaan 4.000 Pengembang Nakal yang Diungkap BTN: Semestinya Harus Jelas

Ketua DPD REI Banten Roni H Adali. Dokumentasi Pribadi

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia atau REI Banten, menilai PT Bank Tabungan Negara (BTN) seharusnya tidak menyampaikan data terkait 4.000 pengembangan nakal.

Hal tersebut menyusul pernyataan dari Direktur Utama PT BTN Nixon LP Napitupulu mengenai adanya 4.000 developer perumahan yang tidak bertanggung jawab sejak 2019.

BACAJUGA:

Drakor Recipe For Love kembali tayang dengan episode terbaru. (Instagram/@kbsdrama)

Spoiler Drama Recipe For Love Episode 14 Sub Indo: Hyun Bin dan Joo Ah Makin Dekat

15 Maret 2026 | 16:12
Content creator Agung Karmalogy minta maaf.

Buntut Nimbrung di Unggahan Mengarah Pelecehan, Agung Karmalogy Minta Maaf dan Akui Kapok

15 Maret 2026 | 15:19
Drakor The Practical Guide To Love kembali tayang dengan episode terbaru. (Instagram/@jtbcdrama)

Spoiler The Practical Guide To Love Episode 6 Sub Indo: Tae Seop Ajak Ui Yeong Jalan

15 Maret 2026 | 14:48
Link CCTV jalan tol Lebaran 2026 tersedia di bawah ini. (Instagram/@rsn_alvaro)

20 Link CCTV Jalur Mudik Lebaran 2026, Jangan Sampai Mecat Menghalangi Harimu

15 Maret 2026 | 12:27

Pernyataan dari BTN itu dilanjutkan dengan rencana Menteri BUMN Erick Thohir untuk mem-blacklist pengembangan nakal tersebut.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Bocoran Cerita Rahasia Rasa, Film Drama Terbaru yang Tayang di Bioskop Jelang Bulan Puasa

Ketua DPD REI Provinsi Banten Roni H Adali mengatakan, seharunya perseroan tidak menyampaikan hal tersebut kepada publik dan melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada asosiasi salah satunya REI.

“Sangat menyesali, disampaikan tanpa klarifikasi,” ujarnya saat dikonfirmasi Bantenraya.com, Kamis 23 Januari 2025.

“Ini 4.000 pengembang nakal tanpa ada komunikasi dengan asosiasi, semestinya pihak BTN lebih bijak komunikasi dengan asosiasi yang ada,” kata Roni.

Baca Juga: Full Horor! Jadwal Nonton Cinepolis Mall of Serang Hari Ini, Ada 1 Imam 2 Makmum hingga Pengantin Setan

Ia juga memertanyakan, pengembang rumah nakal seperti apa yang melanggar ketentuan hukum. Sebab, ada beberapa pengembang yang tidak bisa melanjutkan bisnisnya.

“Ada juga pengembang yang salah mengelola akhirnya bangkrut, dan memanajemen salah tapi memang dalam pelaksanaan apakah ini melanggar hukum, harus jelas,” tegasnya.

Menurut Roni, kendala-kendala tersebut juga seharusnya menjadi pembahasan internal dengan para asosiasi, yang selanjutnya bekerjasama dengan ATR/BPN terkait kejelasan sertifikat rumah.

Baca Juga: Produsen Mobil Listrik Asal China BYD Bakal Investasi Besar di Jawa Barat, Bukan di Bandung Atau Bogor

“Jika sertifikatnya hilang dalam proses apakah ini juga kenakalan?, terkecuali sertifikat tersebut diagunkan ke bank oleh pengembang baru dikatakan sebagai kenakalan,” imbuh Roni.

REI Banten sendiri secara tegas berkomitmen untuk menciptakan pengembang yang berkualitas, melalui program sekolah developer, hingga uji kompetensi.

“REI taat dan tunduk dengan aturan yang ada baik dari pemda atau pusat dan khususnya REI banten selalu melakukan pembinaan dan meningkatkan kompetensi supaya bisa mengembangkan usahanya,” tutur Roni.

Baca Juga: 3 Menteri Sepakat Libur Sekolah Puasa Satu Pekan, Begini Penjelasannya

Roni juga menyoroti soal Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang BPHTB 2024, tentang kesepakatan untuk menghapus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Dan saya lihat ini belum semua kabupaten dan kota melakukan di Banten, baru ada di Cilegon dan Tangsel. Hal ini berkaitan dengan kesiapan pemda itu sendiri,” kata Roni.***

Editor: Administrator
Tags: BTNpengembang nakalREI Banten
Previous Post

Bocoran Cerita Rahasia Rasa, Film Drama Terbaru yang Tayang di Bioskop Jelang Bulan Puasa

Next Post

Kabinet Merah Putih Dianggap Memble, Aliansi BEM Banten Bersatu Siap Turun Aksi hingga Tolak Proyek PIK 2

Related Posts

Drakor Recipe For Love kembali tayang dengan episode terbaru. (Instagram/@kbsdrama)
Nasional

Spoiler Drama Recipe For Love Episode 14 Sub Indo: Hyun Bin dan Joo Ah Makin Dekat

15 Maret 2026 | 16:12
Content creator Agung Karmalogy minta maaf.
Nasional

Buntut Nimbrung di Unggahan Mengarah Pelecehan, Agung Karmalogy Minta Maaf dan Akui Kapok

15 Maret 2026 | 15:19
Drakor The Practical Guide To Love kembali tayang dengan episode terbaru. (Instagram/@jtbcdrama)
Nasional

Spoiler The Practical Guide To Love Episode 6 Sub Indo: Tae Seop Ajak Ui Yeong Jalan

15 Maret 2026 | 14:48
Link CCTV jalan tol Lebaran 2026 tersedia di bawah ini. (Instagram/@rsn_alvaro)
Nasional

20 Link CCTV Jalur Mudik Lebaran 2026, Jangan Sampai Mecat Menghalangi Harimu

15 Maret 2026 | 12:27
Influencer Bude Wellness. (Instagram/@kynov_)
Nasional

Profil Bude Wellness, Influencer yang Sebut Penyakit TBC Bisa Diobati Secara Herbal

15 Maret 2026 | 12:00
Dirut PT ASDP Indonesia Ferry Heru Widodo mengecek Posko Kesehatan di rest area KM 43 Tol tangerang Merak, Minggu 15 Maret 2026. (Uri/Banten Raya)
Nasional

Dirut ASDP Minta Pemudik Tak Mudik pada 17 Maret karena Jadi Hari Puncak

15 Maret 2026 | 11:33
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRATIS! Link Download Logo Milad ke-62 IMM 2026, Lengkap dengan Filosofinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pendakwah Inisial SAM Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pelecehan, Netizen Seret Nama Syaikh Ahmad Al Misry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagi-bagi Takjil Gratis untuk Warga, Siswa dan Wali Murid SMP Negeri 5 Kota Serang Tebar Kebaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hapus Citra Buruk Komunitas Otomotif, Roadsters Cilegon dan SMR Buka Puasa Bersama Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Milad IMM ke-62 Tahun 2026! Cek 12 Ucapan yang Dapat Dibagikan dengan Mudah di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda