BANTENRAYA.COM – Seorang oknum TNI Angkatan Laut (AL) telah ditangkap terkait kasus penembakan pemilik rental mobil yang terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis dini hari, 2 Januari 2025.
Saat ini, pelaku diamankan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspom AL) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Danpuspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, menyatakan bahwa proses penyidikan terhadap kasus ini masih berlangsung.
Baca Juga: GRATIS! Link DANA Kaget 4 Januari 2025 Tanpa Potongan dan Langsung Masuk Tidak Ada Jeda
Oleh karena itu, identitas pelaku penembakan belum dapat diungkapkan ke publik.
Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, juga mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan.
“Betul, pelaku sudah diamankan dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Informasi terkait penangkapan oknum TNI AL ini pertama kali diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo pada Jumat, 3 Januari 2025.
“Oknum TNI AL pelaku penembakan bos rental mobil di Tangerang ditangkap,” demikian keterangan yang tertulis dalam unggahan tersebut.
Insiden tragis ini menyebabkan dua korban: satu orang meninggal dunia dan satu lagi mengalami luka serius. Kejadian bermula ketika korban berada di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
Baca Juga: Unpam Serang Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2025, Kuliah Murah Tetap Berkualitas!
Menurut Kasi Humas Polresta Tangerang, korban yang meninggal dunia, berinisial IA (48), ditembak di bagian dada, sedangkan korban yang selamat, berinisial R (59), menderita luka tembak di bagian bahu.
“Korban berjumlah dua orang. Satu meninggal dunia akibat luka tembak di dada, sementara satu lagi dalam perawatan intensif setelah ditembak di bahu,” jelas Kasi Humas Polresta Tangerang.
Diketahui, penembakan terjadi setelah kedua korban keluar dari mobil mereka. “Mereka keluar dari dalam mobil, lalu terjadi penembakan,” lanjutnya.
Baca Juga: Beasiswa Full Sarjana Lebih Selektif dan Lewat Test, Ganti Menjadi Program Kesra
Anak salah satu korban, Agam Muhammad, mengungkapkan bahwa pelaku sempat mengaku sebagai anggota TNI AU dan mengancam korban menggunakan senjata api sebelum melakukan penembakan.
“Kejadian bermula dari pengancaman yang dilakukan oleh pelaku, yang akhirnya berujung pada penembakan kedua korban,” ungkap Agam.
Hingga kini, penyelidikan terhadap kasus ini masih terus dilakukan oleh pihak berwenang. Pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di bawah pengawasan Puspom AL.
Baca Juga: Lampu Jalan Protokol Kota Cilegon Mati Total, Warga Keluhkan Kurangnya Penerangan
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum aparat dan menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas dan transparan. ***

















