BANTENRAYA.COM – Meski saat ini pemanfaatan lahan di kawasan Stadion Maulana Yusuf tengah tersandung masalah tindak pidana korupsi.
Sejumlah oknum masih memanfaatkan keberadaan kios-kios di area Stadion Maulana Yusuf tersebut dengan menarik iuran untuk keamanan, kebersihan dan listrik Rp300 ribu per bulan.
Terkait penarikan iuran pedagang di area Stadion Maulana Yusuf itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.
Sidang kali ini, jaksa menghadirkan 3 orang saksi yaitu Muhamad Anto dan Rian Rifandi selaku pedagang, serta Tubagus Kumaru Nurzaman selaku pengelola kios.
Ketiganya dihadirkan untuk terdakwa Sarnata mantan Dinas Pariwisata, Kepemudaan Dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang (Disparpora) Kota Serang, dan pihak ketiga Basyar Alhafi.
Saksi Muhammad Anto mengatakan jika dirinya hingga saat ini masih berjualan di Kawasan Stadion Maulana Yusuf. Sebelum menempati kios yang dibangun oleh Basyar, dirinya membayar uang Rp12 juta.
Baca Juga: Kades Margajaya yang Terseret Kasus Narkoba Dipecat, Warga Langsung Sujud Syukur
“Uang pengganti biaya pembangunan (Rp12 juta yang dibayar ke pengurus kios di Kawasan Stadion Mualana Yusuf-red),” katanya.
Selain membayar Rp12 juta, Anto menerangkan dia dan sejumlah pedagang hingga saat ini masih diminta membayar iuran setiap bulannya kepada oknum.
Total untuk retribusi yang dikeluarkan hingga Rp300 ribu setiap bulannya.
Baca Juga: Produksi Sampah 8 Kecamatan di Lebak Tembus 100 Ton per Hari, Semua Dibuang ke TPSA Dengung
“Masih (Iuran) yang mungut setau saya dari LH-nya (Dinas Lingkungan Hidup) untuk kebersihan untuk kaya keamanan dari warga sekitar didampingi pengurus (tim pengelola kios) sampe sekarang, listrik (juga) pengurus,” terangnya.
Senada saksi lainnya, Rian Rifandi menegaskan meski para pedagang belum tau kejelasannya, pasca kasus korupsi sewa lahan ini. Pedagang masih tetapi dimintai iuran setiap harinya.
“Masih sampe sekarang,” tegasnya.
Saksi lainnya, Tubagus Kumari Nurzaman mengatakan saat ini ada sekitar 59 kios dan ditempati 47 pedagang.
Dari jumlah pedagang itu masih ada yang mencicil uang pengganti bangunan sebesar Rp12 juta.
“Yang sudah membayar seingat saya kurang lebih 47 atau 42 kios karena tidak semua langsung memberi,” tuturnya.
Baca Juga: Jadwal Tayang Academy of Champions, Lengkap dengan Daftar Peserta dan Link Nonton
“Beberapa masih proses cicil, sekarang sudah ada yang lunas dan ada juga yang belum bayar sama sekali,” katanya.
Pria yang disapa Ntus juga tak menampik adanya iuran setiap harinya yang ditarik dari pedagang. Uang itu disetorkan kepada tim pengelola sewa kios yang di dalamnya juga termasuk dirinya.
“Ada retribusi keamanan, listrik. Untuk kebersihan langsung dari dinas (DLH Kota Serang-red). Listrik memang kebutuhan pedagang dibayar ke pengelola,” tandasnya. ***
 
			















