Jumat, 31 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 31 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Meski Bermasalah, Pedagang Stadion Maulana Yusuf Tetap Diminta Iuran Rp300 Ribu per Bulan oleh Oknum

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
18 Desember 2024 | 16:46
Meski Bermasalah, Pedagang Stadion Maulana Yusuf Tetap Diminta Iuran Rp300 Ribu per Bulan oleh Oknum

Pedagang dan pengurus saat jadi saksi kasus tindak pidana korupsi pemanfaatan lahan kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang di Pengadilan Negeri Serang. Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Meski saat ini pemanfaatan lahan di kawasan Stadion Maulana Yusuf tengah tersandung masalah tindak pidana korupsi.

Sejumlah oknum masih memanfaatkan keberadaan kios-kios di area Stadion Maulana Yusuf tersebut dengan menarik iuran untuk keamanan, kebersihan dan listrik Rp300 ribu per bulan.

Terkait penarikan iuran pedagang di area Stadion Maulana Yusuf itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

BACAJUGA:

lowongan kerja

Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

31 Oktober 2025 | 08:15
oktober 2025

Ucapan Selamat Tinggal Bulan Oktober 2025 Dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

31 Oktober 2025 | 08:02
Persita

Setelah Bali, Persita Ingin Curi Poin di Kandang Bhayangkara Lampung

31 Oktober 2025 | 08:00
Dewa United

Dewa United Menang 4-0 Lawan Tainan City, Jadi Bekal Positif Jelang Bertemu Shan United di  AFC Challenge League

31 Oktober 2025 | 07:00

Baca Juga: Aku Tak Membenci Hujan Episode 5 dan 6 Kapan Rilis? Update Jadwal Tayang dan Link Nonton Full Movie Bukan Bilibili

Sidang kali ini, jaksa menghadirkan 3 orang saksi yaitu Muhamad Anto dan Rian Rifandi selaku pedagang, serta Tubagus Kumaru Nurzaman selaku pengelola kios.

Ketiganya dihadirkan untuk terdakwa Sarnata mantan Dinas Pariwisata, Kepemudaan Dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang (Disparpora) Kota Serang, dan pihak ketiga Basyar Alhafi.

Saksi Muhammad Anto mengatakan jika dirinya hingga saat ini masih berjualan di Kawasan Stadion Maulana Yusuf. Sebelum menempati kios yang dibangun oleh Basyar, dirinya membayar uang Rp12 juta.

Baca Juga: Kades Margajaya yang Terseret Kasus Narkoba Dipecat, Warga Langsung Sujud Syukur

“Uang pengganti biaya pembangunan (Rp12 juta yang dibayar ke pengurus kios di Kawasan Stadion Mualana Yusuf-red),” katanya.

Selain membayar Rp12 juta, Anto menerangkan dia dan sejumlah pedagang hingga saat ini masih diminta membayar iuran setiap bulannya kepada oknum.

Total untuk retribusi yang dikeluarkan hingga Rp300 ribu setiap bulannya.

Baca Juga: Produksi Sampah 8 Kecamatan di Lebak Tembus 100 Ton per Hari, Semua Dibuang ke TPSA Dengung

“Masih (Iuran) yang mungut setau saya dari LH-nya (Dinas Lingkungan Hidup) untuk kebersihan untuk kaya keamanan dari warga sekitar didampingi pengurus (tim pengelola kios) sampe sekarang, listrik (juga) pengurus,” terangnya.

Senada saksi lainnya, Rian Rifandi menegaskan meski para pedagang belum tau kejelasannya, pasca kasus korupsi sewa lahan ini. Pedagang masih tetapi dimintai iuran setiap harinya.

“Masih sampe sekarang,” tegasnya.

Baca Juga: 5 Hotel Pilihan di Anyer Kabupaten Serang untuk Mengisi Libur Nataru, Kental Nuansa Alam yang Bikin Mager Pulang

Saksi lainnya, Tubagus Kumari Nurzaman mengatakan saat ini ada sekitar 59 kios dan ditempati 47 pedagang.

Dari jumlah pedagang itu masih ada yang mencicil uang pengganti bangunan sebesar Rp12 juta.

“Yang sudah membayar seingat saya kurang lebih 47 atau 42 kios karena tidak semua langsung memberi,” tuturnya.

Baca Juga: Jadwal Tayang Academy of Champions, Lengkap dengan Daftar Peserta dan Link Nonton

“Beberapa masih proses cicil, sekarang sudah ada yang lunas dan ada juga yang belum bayar sama sekali,” katanya.

Pria yang disapa Ntus juga tak menampik adanya iuran setiap harinya yang ditarik dari pedagang. Uang itu disetorkan kepada tim pengelola sewa kios yang di dalamnya juga termasuk dirinya.

“Ada retribusi keamanan, listrik. Untuk kebersihan langsung dari dinas (DLH Kota Serang-red). Listrik memang kebutuhan pedagang dibayar ke pengelola,” tandasnya. ***

Tags: IuranpedagangStadion Maulana Yusuf
Previous Post

Aku Tak Membenci Hujan Episode 5 dan 6 Kapan Rilis? Update Jadwal Tayang dan Link Nonton Full Movie Bukan Bilibili

Next Post

Semua Gegara Pinjol! Ratusan Warga Kota Cilegon Gagal Dalam Pinjaman Modal dari BPRSCM

Related Posts

lowongan kerja
Nasional

Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

31 Oktober 2025 | 08:15
oktober 2025
Nasional

Ucapan Selamat Tinggal Bulan Oktober 2025 Dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

31 Oktober 2025 | 08:02
Persita
Nasional

Setelah Bali, Persita Ingin Curi Poin di Kandang Bhayangkara Lampung

31 Oktober 2025 | 08:00
Dewa United
Nasional

Dewa United Menang 4-0 Lawan Tainan City, Jadi Bekal Positif Jelang Bertemu Shan United di  AFC Challenge League

31 Oktober 2025 | 07:00
wajah glowing
Nasional

Rahasia Wajah Glowing Bebas Jerawat, Level Bar Percaya Diri Auto Mentok

30 Oktober 2025 | 17:01
Info lowongan kerja PT ASDP
Nasional

PT ASDP Indonesia Ferry Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Berikut Posisi dan Kualifikasinya

30 Oktober 2025 | 16:40
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Gubernur Banten Andra Soni pemutihan pajak kendaraan

    Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Wapres Gibran jadi Rektor Unbaja, ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 44 Mobil Pejabat Pemkot Serang Nunggak Pajak Kendaraan, Ada Mobil Plat Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 67 Redkar Kota Serang Dikukuhkan, Jumlahnya Belum Ideal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Standar Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang Rp1 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Kemungkinan Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Diperpanjang, Ini Kata Bapenda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

banten

Gubernur Banten Komitmen Jaga Warisan Budaya

31 Oktober 2025 | 08:37
lowongan kerja

Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

31 Oktober 2025 | 08:15
oktober 2025

Ucapan Selamat Tinggal Bulan Oktober 2025 Dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

31 Oktober 2025 | 08:02
Persita

Setelah Bali, Persita Ingin Curi Poin di Kandang Bhayangkara Lampung

31 Oktober 2025 | 08:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda