BANTENRAYA.COM – Dian Yulianto harus dirawat selama 4 hari di rumah sakit, karena luka usai ditikam senjata tajam akibat menghina kenalan perempuan melalui aplikasi MiChat, karena tak sesuai dengan foto.
Kasus penganiyaan dengan ditikam yang terjadi pada 19 September 2024 ini, terungkap dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Cilegon yang dikutip dari SIPP PN Serang pada Jumat 13 Desember 2024.
Dalam dakwaan awalnya pada Kamis 19 September 2024, sekitar pukul 05.00 WIB, Galuh Alrizky Setiwan yang sedang berada di kontrakannya di Lingkungan Cigeceh, Kelurahan Gedong Dalem, Kecamatan Jombang Kota Cilegon, kedatangan Dian Yulianto.
Baca Juga: Canon Selphy QX20 Cetak Foto Berkualitas Cuma 40 Detik
Korban datang ke kontrakan untuk menemui istri Galuh yang dikenal melalui aplikasi MiChat.
Namun saat bertemu, Dian tidak terima karena merasa dibohongi. Di mana, foto di aplikasi Michat tidak sesuai dengan aslinya.
Dian kemudian menghina istri Galuh dengan menyebutnya gendut dan hitam.
Baca Juga: Hendak Bakar Kantor Desa, Pria di Lombok Ini Gagal Lancarkan Aksinya, Netizen: Senjata Makan Tuan
Tak terima istrinya dihina, Galuh kemudian mengambil pisau kecil dari dalam kontrakan.
Pisau itu selanjutnya digunakan untuk menyerang Dian yang mengenai dada dan lengan sebelah kanan.
Selain menikam korban, Galuh juga menghajar Dian dengan tangan kosong.
Baca Juga: The Fiery Priest Season 2 Episode 10 Sub Indo: Spoiler serta Link Nonton Full Movie Bukan Dramaqu
Akibat perbuatan Galuh tersebut korban Dian mengalami luka robek pada bagian dada tengah dan lengan kanan. Bahkan, korban harus mendapatkan perawatan selama 4 hari. ***
 
			

















