BANTENRAYA.COM – Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan keberangkatan 23 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dalam rentang waktu 4-7 November 2024.
Dikutip dari Pmjnews.com, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Fahlevi, menjelaskan soal penggagalan pemberangkatan calon PMI ilegal.
Dikatakan bahwa pada 4 November, pihaknya menghentikan keberangkatan dua WNI yang hendak bekerja secara ilegal di Korea Selatan.
Baca Juga: Forprov Banten 2024 akan Digelar, 49 Induk Organisasi Olahraga Siap Bersaing
“Kami menerima dua calon PMI nonprosedural dari BP2MI, yang ditunda keberangkatannya oleh petugas Imigrasi,” jelas Reza pada Sabtu, 9 November 2024.
Pada Selasa, 5 November 2024, petugas Imigrasi memberi tahu adanya 10 WNI yang diduga akan bekerja secara ilegal di Thailand dan Uni Emirat Arab.
“Kemudian pada Rabu, 6 November 2024, kami mendapatkan informasi penundaan keberangkatan satu calon PMI ke China dan satu lainnya ke Singapura,” lanjutnya.
Baca Juga: Link Nonton Drakor Face Me Episode 3 Sub Indo Lengkap dengan Jadwal Rilis
Reza menambahkan bahwa pada Kamis, 7 November 2024, pihaknya menerima informasi mengenai delapan calon PMI nonprosedural yang tertunda keberangkatannya menuju Malaysia, Kamboja, dan Dubai.
“Hari itu, kami juga menjemput satu korban pekerja migran yang baru dipulangkan dari Bahrain, di mana ia bekerja di sektor domestik,” tambahnya.
Reza mengingatkan masyarakat agar lebih teliti dalam mencari informasi pekerjaan, terutama di media online dan media sosial, guna menghindari penipuan oleh sindikat perdagangan orang.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Indonesia Harus Mampu Produksi Mobil, Motor, dan Komputer Sendiri
“Masih banyak yang ingin bekerja di luar negeri, namun sayangnya ada pihak yang memanfaatkan keadaan ini untuk keuntungan melalui cara nonprosedural,” tegasnya.***