BANTENRAYA.COM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Banten, terus meningkatkan layanan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Banten, salah satunya dengan melakukan pembelajaran secara langsung ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kepala KPw BI Provinsi Banten Ameriza Ma’aruf Moesa mengatakan, seluruh Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) wilayah Provinsi Banten di kabupaten dan kota mendapatkan motivasi dan semangat untuk mengembangkan EPTD di wilayah masing-masing guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Memang harus segera diaplikasikan khususnya dalam konteks mengoptimalkan PAD yang kita tahu bahwa dengan implementasi digitalisasi di bidang pemerintahan ini bisa meningkatkan PAD salah satunya Pemprov Jabar,” kata Ameriza dalam agenda Rakorwil TPID se Banten, di Bandung, Kamis 31 Oktober 2024.
Baca Juga: Jual Kakak Kandung, Mucikari Dituntut 1,2 Tahun Penjara
Ameriza menjelaskan, tingkat layanan digital daerah di Banten tercatat masih rendah. Sedikit masyarakat yang melakukan pemanfaatan ETPD, disebabkan rendahnya literasi digital dan literasi keuangan di masyarakat.
“Memang masih ada area-area yang belum bisa dioptimalkan khususnya pemanfaatan kanal digital untuk pembayaran retribusi, ya yang saya lihat masih ada ketimpangan gitu dari beberapa mata retribusi,” jelas Ameriza.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat literasi keuangan digital di Banten masih berada di angka 35 persen, di bawah rata-rata nasional yang mencapai 38 persen.
Baca Juga: Pelatihan dan Sertifikasi Halal, Jurus BRI Tingkatkan Daya Saing UMKM dari Berbagai Daerah
Sedangkan, Indeks Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunjukkan bahwa provinsi Banten memiliki skor 3,15 dari skala 5, yang juga lebih rendah dibandingkan beberapa provinsi lainnya di Pulau Jawa.
“Hal ini juga perlu menjadi perhatian dari pemerintah daerah untuk memberikan edukasi digital, serta memperkaya pilihan pembayaran yang bisa diakses masyarakat, baik smart banking, kartu kredit atau debet, termasuk pada infrastruktur penguatan jaringan,” jelas Ameriza.
Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan, dengan adanya layanan ETPD PAD Jawa Barat mengalami peningkatan secara signifikan dari Rp25 triliun pada tahun 2023 menjadi Rp37 triliun di tahun 2024.
Baca Juga: Mengenal Park Ji Sung University War Season 2, Ternyata Sempat Keterima 3 Kampus Favorit Sekaligus
“Indeks EPTD itu hanya alat saja tujuannya adalah bagaimana mensejahterakan masyarakat, hal yang perlu diterapkan ialah kemauan pemerintah untuk menyiapkan regulasinya,” papar Herman.
Koordinator Bidang Ekonomi Daerah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Dara Ayu Prastiwi, menambahkan guna memperkuat infrastruktur jaringan di daerah pihaknya sudah menyediakan layanan Bakti, untuk bisa memberikan akses internet kepada masyarakat di daerah terpencil.
“Bakti ini berada dibawah Kominfo, mereka juga bisa menyediakan tambahan jaringan untuk memfasilitasi daerah-daerah yang memang membutuhkan jaringan tersebut,” kata Dara.***