Rabu, 24 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tersangka Pembunuhan Anak di Ciomas Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan, Dakwaan Mulai Disusun

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
18 Oktober 2024 | 17:28
Tersangka Pembunuhan Anak di Ciomas Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan, Dakwaan Mulai Disusun

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan bersama Kasatreskrim Kompol Hengki saat ekpose kasus pembunuhan anak, beberapa waktu lalu. Darjat/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Agus (30) tersangka pembunuhan anak kandungnya Nur Laila (3) warga Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang pada 18 Juni 2024 lalu telah di limpahkan ke Kejari Serang.

Diketahui sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan, Agus tersangka kasus pembunuhan anak itu sempat melarikan diri dari Sel Mapolresta Serang Kota pada 25 Juli 2024 dan berhasil kembali diamankan pada 28 Juli 2024.

Kasi Pidum Kejari Serang Furqon membenarkan jika penyidik PPA Polres Serang telah melimpahkan berkas, barang bukti dan tersangka kasus pembunuhan anak tersebut ke Kejari Serang.

Baca Juga: Direktur Utama BRI Sunarso Dinobatkan Sebagai CEO of The Year, BRI Raih 2 Penghargaan Bergengsi Pada detikcom Awards 2024

“Sudah Kamis (17 Oktober 2024) ,” katanya saat di konfirmasi, Jumat 18 Oktober 2024.

BACAJUGA:

libur

Tidak Ada Banten, Inilah 10 Provinsi Favorit yang Bakal Dikunjungi Selama Libur Nataru

23 Desember 2025 | 21:50
Nice To Not Meet You

Spoiler Drama Nice To Not Meet You Episode 14 Sub Indo: Usaha Hyeon Jun Selamatkan Jeong Sin

23 Desember 2025 | 21:47
diskon tiket

Asyikk! Pemerintah Kasih Diskon Tiket Transportasi Spesial Nataru hingga 30 Persen

23 Desember 2025 | 21:41
first man

Spoiler Drakor First Man Episode 7 Sub Indo: Jun Ho Bertemu dengan Hwa Young

23 Desember 2025 | 19:53

Furqon menjelaskan saat ini Penuntut umum tengah menyusun dakwaan kasus pembunuhan anak, yang sempat viral di media sosial tersebut.

“Belum (Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang-red),” jelasnya.

Baca Juga: Sendiri Menghabiskan Usia Senja, Asnawi Hidup dari Rongsokan dan Tinggal di Gubuk Reyot Sisi Hutan

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Hengki Kurniawan mengatakan, pembunuhan itu terjadi pada pukul 04.00 WIB.

Ketika itu, korban dan istrinya tengah tertidur di kamarnya. Namun, istrinya terbangun setelah ceceran darah anaknya mengenai bagian mukanya.

“Ibu korban terbangun karena terkena percikan darah dan melihat korban sudah dalam keadaan luka berdarah pada bagian leher (digorok-red),” jelasnya.

Baca Juga: Nonton The Judge From Hell Episode 9 Sub Indo Full Movie: Penghormatan Terakhir Da On untuk So Young

Hengki menerangkan setelah membunuh anaknya dengan sebilah golok, Agus melarikan diri.

Sementara ibu korban dan keluarga membawa anaknya ke Puskesmas terdekat, namun dinyatakan telah meninggal dunia.

“Seketika pelaku yang kaget karena korban terbangun langsung melarikan diri,” terangnya.

Baca Juga: Jadwal Tayang Family by Choice Episode 5 dan 6, Beserta Spoiler dan Link Nonton Sub Indo

Kapolresta Serang Kota Sofwan Hermanto mengatakan dari hasil pemeriksaan penyidik Unit PPA Satreskrin Polresta Serang Kota, Agus tengah mendalami ilmu untuk mencari kekayaan, dengan mendatangi tempat-tempat keramat di wilayah Provinsi Banten.

“Hasil pemeriksaan sementara ini bahwa pelaku mendalami ilmu kebatinan, dengan cara mendatangi tempat peziarahan dan mendapatkan amalan untuk merubah ekonomi menjadi lebih baik,” katanya.

Sofwan menerangkan sejauh ini tersangka masih dapat diajak komunikasi, dan normal.

Baca Juga: GRATIS! Link Download Banner dan Logo Hari Santri Nasional 2024, Desain Terbaru dan Paling Keren

Meski begitu, penyidik telah berkoordinasi dengan Rumas Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Drajat Prawiranegara.

“Selain itu kami telah mengajukan ke RSDP Serang untuk pemeriksaan kejiwaan dari pelaku,” terangnya.

Sofwan menjelaskan kepolisian belum menemukan adanya fakta pembunuhan berencana.

Pembunuhan itu, dilakukan secara spontan oleh tersangka setelah mendapatkan mimpi dan bisikan gaib.

Baca Juga: Gara-Gara Balita Main Korek Api, 3 Rumah di Warunggunung Hangus Terbakar

“Sekitar jam 3 subuh, pelaku terbangun kemudian mengambil golok, yang ditempatkan ditumpukan pakaian anaknya. Kemudian pelaku menerangkan ke kita, mengalir begitu saja (menggorok leher anaknya tanpa di rencanakan-red),” jelasnya.

Sofwan menerangkan didalam mimpinya Agus menerima golok keramat yang hanya bisa digunakan untuk mencari kekayaan. Golok itu diduga digunakan untuk menggorok anaknya.

“Dilakukan dengan cara otodidak (mendalami ilmu kebatinan), dan pernah mengalami mimpi bahwa menerima golok,” tuturnya.

“Yang mana golok tersebut, tidak boleh dilakukan atau dikeluarkan sembarangan, intinya seperti itu,” terangnya.

Baca Juga: Jangan Salahkan Aku Selingkuh Episode 5A dan 5B Full Movie: Kebohongan Lisa Bakal Terbongkar?

Sofwan menegaskan dalam kasus ini Agus akan dijerat dengan Pasal 76c junto Pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

“Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp3 miliar, ditambah sepertiga dari ancaman hukuman, karena dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri,” tegasnya. ***

Tags: CiomasdilimpahkanKejaksaanpembunuhan anak
Previous Post

Drama Korea Doubt Episode 3 Sub Indo: Spoiler Lengkap dengan Link Nonton Full Movie

Next Post

Bikin Geram! Sambil Gendong Bayi, Pria Ini Asyik Nonton Konser di Tengah Terik Matahari

Related Posts

libur
Nasional

Tidak Ada Banten, Inilah 10 Provinsi Favorit yang Bakal Dikunjungi Selama Libur Nataru

23 Desember 2025 | 21:50
Nice To Not Meet You
Nasional

Spoiler Drama Nice To Not Meet You Episode 14 Sub Indo: Usaha Hyeon Jun Selamatkan Jeong Sin

23 Desember 2025 | 21:47
diskon tiket
Nasional

Asyikk! Pemerintah Kasih Diskon Tiket Transportasi Spesial Nataru hingga 30 Persen

23 Desember 2025 | 21:41
first man
Nasional

Spoiler Drakor First Man Episode 7 Sub Indo: Jun Ho Bertemu dengan Hwa Young

23 Desember 2025 | 19:53
dynamite kiss
Nasional

Spoiler Drakor Dynamite Kiss Episode 13 dan 14 Sub Indo: Ada Penampilan Spesial Kim Joo Hun dan Kwak Si Yang 

23 Desember 2025 | 19:45
IDOL I
Nasional

Spoiler Drakor IDOL I Episode 2 Sub Indo: Tangani Kasus Ra Ik, Se Na Sangat Terguncang?

23 Desember 2025 | 17:50
Load More

Popular

  • kabel semerawut di Cilegon

    Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Legal, PTUN Jakarta Tolak Gugatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Kelar Rapat Pleno Bahas Upah, Berapa UMP Banten 2026?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Rampung Bahas UMK 2026, Upah Naik Rp150 Ribu hingga Rp300 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aklamasi, Bola Voli Kabupaten Serang Langsung Fokus Siapkan Porprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan Kawasan Tugu Baja Cilegon, Mimpi Robinsar dari 10 Tahun Lalu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Bagendung Cilegon Usulkan Pelatihan Keahlian, Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Murid di Kota Serang Malas Ambil MBG di Waktu Libur Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Persijap

Persijap Hampir Menang Namun Gol Telat PSIM Buyarkan Kemenangan Persijap

23 Desember 2025 | 22:05
ilustrasi buruh tuntut kenaikan UMK 2026 di Banten

Dewan Pengupahan Banten Rampung Bahas UMK 2026, Upah Naik Rp150 Ribu hingga Rp300 Ribuan

23 Desember 2025 | 22:00
lowongan kerja

Lowongan Kerja Terbaru di PT Chandra Asri Petrochemical untuk Penempatan Cilegon, Simak Persyaratannya

23 Desember 2025 | 21:54
libur

Tidak Ada Banten, Inilah 10 Provinsi Favorit yang Bakal Dikunjungi Selama Libur Nataru

23 Desember 2025 | 21:50

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda