BANTENRAYA.COM – Sejumlah anggota DPRD Banten meminta pabrik miras di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang ditutup.
Upaya penutupan pabrik miras tersebut juga turut disuarakan dalam agenda Rapat Paripurna Istimewa DPRD Banten dengan agenda peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Banten ke-24 pada Jumat 4 Oktober 2024.
Anggota DPRD Banten dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Serang B Muhsinin menyatakan penolakan keras terhadap keberadaan pabrik miras tersebut.
Baca Juga: Curi Motor di Kota Serang, Pelaku Duel dengan Warga dan Hasilnya…….
Ia mengatakan, pabrik miras tersebut memang seharusnya tak ada terlebih Provinsi Banten sama sekali tidak mendapatkan penghasilan lantaran perizinannya merupakan kewenangan pusat.
“Banten sudah berusia 24 tahun, sementara, keberadaan pabrik miras dan pengungkapan pil ekstasi di Kota Serang, ini sangar menciderai marwah Provinsi Banten,” tuturnya.
“Bagimana untuk membentuk generasi yang islami beriman dan bertaqwa, sementara pabrik miras di biarkan, itu akan merusak otak generasi muda kedepan,” katanya, Minggu 6 Oktober 2024.
Baca Juga: KRYD Skala Besar Polres Serang, Sejumlah Remaja Nongkrong Tak Jelas Dibubarkan
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Serang itu mengatakan, pihaknya meminta, agar masyarakat tidak terprovokasi dengan asumsi liar di luar sana mengenai izin pabrik miras di kawasan industri modern Cikande.
Karena, kata dia, sebagai wakil rakyat, dirinya sangat mengecam keberadaan pabrik tersebut.
“Tentunya kita sangat mendukung untuk pemerintah menutup, tapi yang perlu diketahui, pabrik itu izinnya (dari pusat, saei Mentri perindustrian perdagangan dan investasi, bukan dari kabupaten,” ungkapnya.
“Oleh karena itu, masyarakat jangan gagal paham itu izin dari pusat semua, oleh karena itu apalah artinya program prioritas pendidikan moral Pancasila kalau pabrik miras tidak ditutup di Banten, ini akan merusak generasi kedepan,” jelasnya.
Muhsinin juga menegaskan, dirinya bersikeras agar pabrik miras tersebut segera ditutup, untuk memenuhi visi-misi Provinsi Banten dalam konteks menyejahterakan masyarakat serta meningkat pendidikan.
“Kemarin sempat didemo, jika ada oknum yang melindungi, maka ini yang harus dibasmi, jangan sampai kita mewakili suara masyarakat, tapi ada yang melindungi atau membekingi, apabila misalkan itu ada,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PPP-PSI, Musa Weliansyah mengatakan, dirinya mengaku sangat miris dengan ketidakseriusan Pemprov Banten dalam menutup pabrik miras tersebut.
Baca Juga: ASN dan Honorer Diminta Tidak Ikut Kampanye Melalui Media Sosial
“Mohon maafkan saya, saya dari PPP pimpinan. Yang ingin saya sampaikan, Banten adalah daerah yang religius berjuta-santri dan puluhan juta pondok pesantren di Provinsi Banten,” tuturnya.
“Akan tetapi, di ulang tahun yang berumur keempatnya masa remaja Provinsi Banten ini, kita disabut dengan adanya pabrik ekstasi di Provinsi Banten yang tidak jauh dari pusat kota Provinsi Banten. Saya sangat miris sekali,” kata Musa saat Rapat Paripurna.
Musa juga menyampaikan, agar Pj Gubernur Banten Al Muktabar dapat secara serius dan tegas dalam menindak adanya pabrik miras tersebut.
“Saya juga mohon, kepada pak Pj (Gubernur), di sisa akhir masa jabatan bapak, agar secara serius mengentaskan peredaran narkotika dan miras. Mengingat Banten merupakan daerah yang dijuluki sejuta santri,” pungkasnya. (mg-rafi) ***


















