BANTENRAYA.COM – Posisi dua komisaris di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Agrobisnis Banten Mandiri (Perseroda) atau PT ABM (Perseroda) saat ini kosong.
Kekosongan di tubuh PT ABM ini diduga mengganggu kinerja perusahaan, terutama proses kerja sama, yang dilakukan BUMD ini dengan pihak lain.
Diketahui, ada dua posisi komisaris di PT ABM (Perseroda) yang saat ini sedang kosong. Pertama, posisi komisaris perwakilan pemerintah. Posisi ini sudah kosong lebih dari enam bulan.
Baca Juga: Geger Temuan 2 Koper Ganja di Tol, Polres Serang Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Sumatera-Jawa
Sebelumnya, posisi komisaris perwakilan pemerintah diduduki oleh Muhtarom, yang saat itu juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten.
Kedua, posisi komisaris independen. Sebelumnya, posisi komisaris independen diduduki Hari Bowo.
Posisi ini kosong sejak 16 September 2024 yang lalu karena masa kerja Hari Bowo sebagai komisaris independen sudah habis.
Baca Juga: Semua Karena Miras! Seorang Paman di Kota Serang Didakwa Membunuh Ponakan
Berdasarkan aturan, pergantian jajaran kepengurusan perseroda setingkat direksi dan komisaris harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS Luar Biasa).
Meski demikian, hingga saat ini Pemprov Banten belum melakukan RUPS Luar Biasa tersebut.
Direktur Utama (Dirut) PT ABM (Perseroda) Saeful Wijaya membenarkan adanya kekosongan dua posisi komisaris di BUMD yang dipimpinnya itu.
Baca Juga: Tipu hingga Ratusan Juta, Terdakwa Investasi Bodong di Banten Dituntut 3,3 Tahun Penjara
Dia mengaku kekosongan ini cukup mengganggu operasional perusahaan. Apalagi, ada beberapa perjanjian yang harus disetujui oleh komisaris, namun karena kosong perjanjian tidak bisa dilanjutkan.
“Yang paling berdampak tentu sektor kerja sama,” kata Syaeful, Selasa (24/9/2024).
Terpisah, Pembina PT ABM (Perseroda) Virgojanti mengatakan, Pemprov Banten pasti akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPS Luar Biasa.
Baca Juga: Klaim Punya Bukti, PJ Bupati Lebak Semprot Anak Buahnya yang Cawe-cawe di Pilkada
Hal itu dilakukan untuk mengisi kekosongan dua posisi komisaris ini. Dia mengatakan, RUPS Luar Biasa akan dilakukan dalam waktu dekat, namun tidak menyebutkan detail tanggalnya.
Virgojanti mengatakan, Pemprov Banten akan melakukan RUPS Luar Biasa sebagai wujud untuk menjalankan amanat dalam proses pengisian kepengurusan di PT ABM (Perseroda).
Bahkan, dia mengatakan, akan mengubah sejumlah hal dalam RUPS Luar Biasa nanti.
“Kita akan lakukan perubahan di RUPSLB itu,” katanya.
Baca Juga: Vior Minta Maaf Akibat Bercandakan Penjemputan Lolly, Warganet: Niki juga Suka Nyenggol
Virgojanti menyatakan, PT ABM (Perseroda) bukanlah perusahaan terbuka yang sahamnya dimiliki oleh publik.
PT ABM (Perseroda) menurutnya sepenuhnya milik Pemprov Banten karena seluruh saham dimiliki Pemprov Banten.
Karena posisi ini, maka akan sangat dengan mudah bagi pemprov Banten mengendalikan PT ABM (Perseroda), termasuk menggelar RUPS Luar Biasa.
Baca Juga: Kekeringan Makin Memprihatinkan, Belasan Hektare Lahan Perkebunan di Pulau Deli Terbakar
“ABM itu sepenuhnya milik Pemprov Banten, jadi kita bisa lebih mudah mengaturnya,” ujarnya. ***



















