BANTENRAYA.COM – Kabupaten Lebak tengah dihebohkan dengan adanya kabar pelaku pelecehan seksual melalui fetish lakban.
Beberapa perempuan di Kabupaten Lebak mengaku jadi korban pelecehan seksual dengan modus membuat konten, yaitu film pendek.
Modus film pendek yang diciptakan oleh terduga pelaku adalah dengan mengajak korban berpura-pura diculik dan dilakban, dari mata, badan, hingga kaki.
Baca Juga: Ada Opsen Pajak, Pemkot Cilegon Bakal Kecipratan Pendapatan Cuan Ratusan Miliar
Tim Bantenraya.com telah merangkum informasi dari berbagai sumber, terduga pelaku diduga meminta beberapa perempuan.
Para perempuan tersebut diminta untuk membantunya membuat konten yang melibatkan adegan penyekapan.
Korban yang percaya kemudian diikat dan ditutup matanya menggunakan lakban. Saat korban tidak sadar, pelaku merekam mereka dan melakukan aksi masturbasi.
Baca Juga: Banten Rasa Bali! Cafe Hidden Game di Pandeglang, Nikmati Sunset Cantik di Tempat Estetik
Diketahui bahwa hal tersebut merupakan sebuah fetish atau kelaian seksual, yang mana ketika wanita diikat pakai lakban, akan terbentuk lekuk tubuhnya.
Video yang dihasilkan kemudian dijual melalui Telegram dan diunggah ke situs dewasa.
Salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya menyebutkan bahwa pelaku telah melakukan aksinya sejak tahun 2018, dan video yang viral diambil pada tahun 2023.
Baca Juga: Nonton No Gain No Love Episode 9 Sub Indo Bukan Bilibili: Ji Uk Akan Tinggalkan Hae Young?
Modusnya adalah meminta bantuan untuk membuat konten pendek tanpa sepengetahuan korban bahwa ada unsur pelecehan.
Sumber lain mengungkapkan bahwa pelaku adalah temannya di salah satu kampus di Kabupaten Lebak. Pelaku juga diduga warga Kecamatan Warunggunung berinisial W.
Penelusuran pada Kamis, 19 September 2024, menunjukkan bahwa video tersebut juga diunggah di akun media sosial X atau Twitter, yang memicu banyak komentar.
Baca Juga: Mewujudkan Keuangan Berkelanjutan, BRI Perkuat Implementasi ESG
Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian Polres Lebak.***