BANTENRAYA.COM – Kejari Kota Cilegon menerima pelimpahan berkas 4 tersangka dan barang bukti sabu seberat 20,792 Kg dalam perkara Tindak Pidana Narkotika dari BNN RI.
Dimana dalam kasus tersebut ada 4 tersangka tersebut yakni M, I, CS dan AW dan barang bukti jenis sabu yang dilimpahkan.
Kronologi kejadian percobaan penyelundupan sabu itu berawal dari infomasi yang didapatkan Tim Deputi Pemberantasan BNN RI pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 15.30 Wib.
Baca Juga: Nonton Perfect Family Episode 9 Sub Indo Full Movie Lengkap dengan Spoiler Bukan di Bilibili
Saat itu, ada 1 unit truk Mitsubishi Canter berwarna kuning dengan Nopol BL 8152 ZO berangkat dari Aceh Kabupaten Bireuen menuju Jakarta membawa narkotika jenis sabu yang ditumpuk kelapa dan buah-buahan
Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan di sekitar wilayah jalan lintas Sumatera Palembang-Lampung.
Kemudian pada Senin 13 Mei 2024 pada pukul 17.00 WIB truk yang masuk kedalam kapal ferry untuk menyebrang ke Merak.
Pada saat truk tersebut keluar dari Kapal Ferry sekira pukul 23.00 Wib di sekitar wilayah Jalan Nasional KM 19 Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Pulo Merak, Kota Cilegon, tim melakukan pencegatan.
Setelahnya, tim langsung melakukan penggeledahan terhadap muatan truk dengan di bantu anjing pelacak (K-9).
Hasilnya, Tim menemukan 2 karung berwarna putih yang didalamnya narkotika jenis shabu sebanyak 20 puluh bungkus plastik kuning Guanyinwang dengan berat kurang lebih 20.792,7 gram atau 20,792 Kg.
Kepala Seksi (Kasi) Inteligen Kejari Cilegon Nasruddin menjelaskan, pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas 4 tersangka dan barang bukti sabu.
“Para tersangka dilakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum sejak 11 September 2024 sampai dengan tanggal 01 Oktober 2024 di Rumah Tahanan Lapas Kelas II A Cilegon,” jelasnya, Rabu 11 September 2024.
Berdasarkan hasil laboratorium, papar Nasruddin, barang tersebut terbukti mengandung zat Metamfetamina.
Baca Juga: Sedeng! Dua Pemuda Bawa Sajam Palak Pemilik Warung di Depok untuk Serahkan HP
“Sudah berdasarkan hasil lab pada 22 Mei 2024,” tegasnya.
Penyidik muda Direktorat Narkotika BNN RI Septiandri menjelaskan, jaringan tersebut adalah Aceh-Jakarta.
Pihaknya mengamankan 4 pelaku tersangka yang menyelundupkan barang dari pesisir timur pantai dan biasanya barang dari Golden Triangle yang terletak di perbatasan Myanmar, Laos, Thailand.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Ditutup, Yuk Siap-siap dan Pelajari Kisi-kisi Tes SKD di Sini
“Ini asal muasal dari Aceh didapat dari Golden Triangel perbatasan Myanmar, Laos dan Thailand,” ucapnya.
Septiandri menegaskan, keempat pelaku yang berhasil diamankan adalah jaringan sindikat narkoba yang dikendalikan sindikat yang berada di Lapas.
“Pelaku utamanya itu sedang kita cari karena beberapa masih dalam penyelidikan itu berada dalam lapas,” ucapnya.
“Karena kalau dalam lapas itu harus jelas dulu identitas dan blok mana, itu yang masih kita cari,” pungkasnya. ***



















