BANTENRAYA.COM – NR, sopir ambulans desa warga Desa Sujung, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang dilaporkan ke Subdit Reknata Ditreskrimum Polda Banten.
Sang sopir ambulans desa tersebut dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Keluarga korban EN mengatakan dugaan kasus pencabulan sopir ambulans desa terhadap adiknya itu terjadi pada 2 Mei 2024 lalu.
Baca Juga: Harga Tiket Nonton Film Perjanjian Setan Hari Ini di Bioskop XXI Tangerang, Mulai Rp40.000an
Warga memergoki NR tengah melakukan perbuatan cabul di sebuah rumah kosong yang tak jauh dari rumahnya.
“Bulan Mei kemaren, pemuda di kampung saya mergoki pelaku sedang melecehkan adik saya di rumah kosong, dan rumah kosong itu milik anak nya si pelaku,” katanya saat di konfirmasi, Minggu 8 September 2024.
EN menjelaskan, saat kepergok oleh warga, oknum sopir ambulans di Desa Sujung itu berusaha menyembunyikan adiknya agar perbuatannya tidak diketahui oleh warga.
Baca Juga: Lulusan SMA BIsa Daftar! Info Loker Harita Nickel Grup Terbaru 2024, Siap di Tempatkan di Jakarta
“Adik saya sempet dilarikan lewat pintu belakang rumah anaknya si pelaku tapi untungnya ketauan sama pemuda yang mergoki,” jelasnya.
Lebih lanjut, EN menerangkan pelaku diduga sempat mengancam adiknya tersebut. Sebab, saat ditanya oleh warga, korban tidak berani mengungkapkan perbuatan pelaku kepada warga.
“Para pemuda pun menanyakan kepada adik saya, kamu habis diapain?,” ungkapnya.
Baca Juga: Jadwal Tayang Good Partner Episode 14 dan 15 Sub Indo Lengkap dengan Sinopsis
“Awal mulanya adik saya tidak menjawab, karena ketakutan tapi setelah diyakinkan oleh pemuda (tidak usah takung nong), Adik saya pun mengakui sudah dicabuli oleh tetangga saya (pelaku),” terangnya.
Menurut EN, setelah warga mengetahui perbuatan pelaku, adiknya diantar ke rumah. Namun pelaku diduga melarikan diri, dan kasus itu telah dilaporkan ke Polda Banten.
“Mereka (warga dan tokoh masyarakat) semua menyaksikannya. Tapi setelah mengantar adik saya untuk pulang si pelaku melarikan diri dan kami langsung melaporkan kasus ini ke Polda Banten,” ujarnya.
Baca Juga: Nonton Love Next Door Episode 8 Sub Indo Full Movie: Seung Hyo Hibur Seok Ryu?
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan, yang diduga dilakukan oleh oknum sopir ambulance Desa tersebut.
“Iya betul, informasi dari penyidik,” katanya.
Menurut Didik, penyidik Subdit Reknata saat ini tengah memburu pelaku. Bahkan pihaknya telah menetapkan NR masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Banten sesuai dengan nomor:DPO/53/IX/Res.1.24/2024/Ditreskrimum.
“Pelaku masih kami kejar, kan butuh waktu,” ujarnya. ***



















