BANTENRAYA.COM – Koordinasi dan Supervisi Pencegahan atau Korsupgah Wilayah II KPK menyoroti pengadaan barang dan jasa atau PBJ dan barang milik daerah Pemkot Serang.
Pengadaan barang jasa dan barang milik daerah jadi sorotan KPK, lantaran skor survei penilaian integritas atau SPI masih rendah yakni 70. Padahal angka minimal SPI harus di atas 90.
Sorotan KPK terkait pengadaan barang dan jasa itu terungkap dalam acara sosialisasi pencegahan korupsi pada area pengelolaan barang milik daerah yang digelar di Aula Setda lantai 1, Puspemkot Serang, Kota Serang, Rabu 4 September 2024.
Baca Juga: Ma’ruf Amin Kritisi Kreativitas Masyarakat Banten, Motif Batik Khas Harusnya Bisa Dikembangkan
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Korsupgah KPK Bahtiar Ujang P mengatakan, pihaknya mempunyai area intervensi yang meliputi delapan area yang cukup rentan menjadi titik korupsi.
Delapan area tersebut mulai dari pengadaan barang jasa, perencanaan, penganggaran, manajemen ASN, manajemen aset dan pendapatan daerah.
“Itu skornya saya katakan tadi sudah cukup bagus 93. Namun yang kita minta harus real paralel dengan nilai SPI tadi integritinya. Karena ini belum begitu paralel,” ungkapnya.
Baca Juga: Pasca Viral Ditayangkan di Mana-mana, Jokowi Langsung Terjunkan Tim untuk Bantu Nabila di Lebak
“Monitoring center for prevention (MCP)nya tadi masih angka 93, namun skor integritinya masih 70. Semestinya harus paralel. Ini menjadi tugas kita bersama untuk melakukan perbaikan,” ujar Bahtiar.
Selain menyoroti pengadaan barang milik daerah, ia juga menyoroti pengadaan barang dan jasa. Pengadaan barang dan jasa jadi atensi Korsupgah, lantaran nilainya masih di bawah 90.
“Kalau hari ini kami datang fokus pada barang milik daerah. Tapi tadi saya singgung karena skor pengadaan barang jasa masih di bawah 90, itu juga kami saya berikan atensi untuk dilakukan perbaikan,” ucap dia.
Baca Juga: Tak Ada Ampun! Pj Bupati Lebak Langsung Sikat ASN yang Terlibat Politik: Saya Tidak Main-main
Bahtiar juga memberikan penekanan kepada UPBJ Setda Kota Serang dan Bappeda Kota Serang untuk mereview kembali kebutuhan-kebutuhan yang real.
“Bagaimana pos pengadaan barang dan jasa yang kira-kira tidak menyalahi aturan, dan bermanfaat untuk sesuai kebutuhan,” katanya.
Ia mengaku siap mendampingi Pemkot Serang untuk selalu membangun komunikasi dengan KPK terutama Korsupgah.
Baca Juga: Rizki-Sokhidin Didapuk jadi Pimpinan Sementara DPRD Kota Cilegon, Janji Utamakan Sinergi
Sebab, DKorsupgah membuka ruang untuk bisa memberikan ruang konsultasi pendampingan agar lebih baik.
“Artinya Korpsugah ini kehadirannya bersama-sama sebagai mitra Pemda Kota Serang. Supaya Pemda Kota Serang tidak ragu-ragu,” ungkapnya.
“Misalnya ada hambatan tanda tangan, ada kendala, nanti bisa bersama Korpsugah untuk bisa kita lakukan perbaikan bersama-sama,” jelas dia.
Baca Juga: Cosplay Jadi Kru TV Nasional, Yana Sukses Tipu Janda 2 Anak di Kota Serang
Bahtiar menuturkan, potensi korupsi bisa melibatkan dari berbagai unsur. “Kalau korupsi kan internal memungkinkan, eksternal juga memungkinkan,” tuturnya.
Ia menyebutkan, modus operandi potensi korupsi juga banyak. Mulai dari gratifikasi, menerima suap, pemerasan, termasuk menggunakan anggaran mark up, manipulasi spek, manipulatif jumlah dan kualitas.
“Tapi yang paling penting KPK ingin selalu hadir bersama dengan Pemda, supaya Pemda harus selalu jadi lebih baik didalam penggunaan anggarannya yang implementatif sesuai kebutuhan masyarakat tadi,” terang Bahtiar.
Baca Juga: VIRAL! Ulang Tahun Jungkook BTS Dirayakan Tasyakuran di Panti Asuhan
Kemudian, lanjut Bahtiar, negara atau Pemerintah Daerah harus mendapatkan haknya yang sesuai dengan yang dikeluarkan oleh pada negara.
“Artinya jangan ada markup anggaran, jangan ada manipulatif spek, jangan ada manipulatif jumlah maupun kualitas,” tegas dia.
Menurut dia, pengawasan korupsi di Kota Serang harus lebih detail, agar potensi korupsinya pun semakin kecil.
Baca Juga: Spoiler Perfect Family Episode 7 Sub Indo Beserta Link Nonton Full Movie Bukan Bilibili
“Pengawasan lebih detail supaya tingkat kerawanan lebih kecil, dan niat untuk korupsinya pun semakin kecil,” katanya.
Penjabat Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, kepala OPD-OPD di lingkungan Pemkot Serang dikumpulkan dalam rangka pencegahan korupsi.
“Alhamdulillah sudah dilaksanakan, dan kami akan berlanjut dengan kegiatan yang lain juga bersama-sama dengan tim KPK,” kata Yedi.
Inspektur Kota Serang Wachyu B Kristiawan mengatakan, ada beberapa penekanan dari Korsupgah Wilayah II KPK dalam rangka pencegahan korupsi di Kota Serang.
“Tadi sudah disampaikan ada dua hal sebetulnya pengelolaan BMD (barang milik daerah) terutama dalam hal ini yang pensertifikatan aset Pemda. Tanah-tanah Pemda yang targetnya kalau nggak salah tahun ini 200 sertifikat baru ada 23,” kata Wachyu, kepada Banten Raya.
Korsupgah Wilayah II KPK juga, kata dia, menekankan pengadaan barang jasa (PBJ) di Pemkot Serang, karena di pengadaan barang dan jasa dari aplikasi MCP skornya masih di angka 87.
Baca Juga: Sapa Warga Cikeusal, Andika Hazrumy Kenalkan Nanang Sebagai Pendampingnya
“Inilah yang kerja keras kita di PBJ ini ada beberapa hal yang harus kita lakukan. Dan tadi Pak direktur sudah memberikan arahan beberapa hal yang kira-kira tips, dan triknya bahwa ini yang harus begini lho. Kira-kira seperti itu tadi,” katanya. ***



















