BANTENRAYA.COM – Bawaslu Lebak bakal memanggil tim maupun peserta bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Lebak yang sudah melakukan kampanye di luar batas waktu yang ditentukan.
Diketahui, belakangan ini Bawaslu Lebak menerima kabar adalah salah satu tim maupun bapaslon yang sudah secara terang-terangan mengajak masyarakat untuk memilih baik secara tertulis maupun ucapan.
Ketua Bawaslu Lebak Dede Hidayat mengatakan, pihaknya sudah mendengar kabar dugaan curi start kampanye sehingga dirinya bakal melakukan kajian dan dalam waktu dekat memanggil pihak yang bersangkutan.
Baca Juga: Jadwal Tayang Film Perjanjian Setan di Bioskop, Lengkap dengan Sinopsis dan Daftar Pemeran
“Saya minta tolong tahan diri agar tidak melakukan kempanye sebelum waktunya,” kata dia kepada Bantenraya.com, Minggu 1 September 2024.
“Bapaslon itu masih bakal calon, kami akan mengadakan kajian mendalam, apakah bisa diberikan sanksi atau tidak,” katanya.
Dilanjutkan Dedi, bahkan sebelum pendaftaran paslon ke KPU Lebak pihaknya sudah mengeluarkan surat imbauan.
Baca Juga: Leo Bagas Rajai Korea Open 2024 Sektor Ganda Putra, Juara Dunia 2023 Bertekuk Lutut
“Kami sudah mewanti-wanti, agar para bakal calon bupati tidak mendahului kampanye sebelum waktunya,” ungkapnya.
“Tapi ya namanya juga manusia ya, jadi ada saja pasangan calon yang sudah memulai kampanye duluan,” ujarnya.
Ia menghimbau, untuk para calon peserta agar tidak mencuri start serta mengikuti regulasi yang ada.
Baca Juga: Jelang Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Banten, Andra Soni Ngaku Pernah Jadi Atlet Porda Jawa Barat
“Jangan dulu kampanye karena proses pendaftaran juga masih berlanjut belum rampung,” tuturnya.
“Sedangkan bagi yang sudah memasang Alat Peraga Kampanye (APK), paling diberikan sanksi K3, kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP,” tandasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Lebak, Iim Muhimin menuturkan, berdasarkan PKPU 2 tahun 2024 tentang tahapan pelaksanaan kampanye dimulai 25 September 2024.
Baca Juga: Info Loker Terbaru 2024 dari PT Surya Toto Indonesia, Warga Tangerang dan Sekitarnya Segera Melamar!
“Mulainya dari tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024 (3 hari setelah ditetapkan sebagai pasangan calon), jadi kampanye selama 60 hari,” imbuhnya. ***

















