BANTENRAYA.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Banten melaporkan, nilai pinjaman kredit usaha rakyat (KUR).
Penyaluran program KUR tersebut mengalami peningkatan sebesar 16,92 persen pada bulan Juli 2024.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten Suska mengatakan jumlah penyaluran KUR di Banten mencapai 3,25 triliun, naik dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp2,78 triliun.
Baca Juga: Helldy Agustian Siap Daftar ke KPU di 29 Agustus, Besok Tim Pemenangan 2 Periode Dideklarasikan
“Adapun jumlah debitur mengalami peningkatan sebesar 8,86 persen, dari 40,3 ribu nasabah menjadi 43,9 ribu debitur per 31 Juli 2024,” kata Suska dalam laporan ALCo Regional Banten, Selasa 20 Agustus 2024.
Selanjutnya, Suska melaporkan jumlah penyaluran Kredit Ultra Mikro (Umi) yang juga terkerek naik 6,47 persen, dari Rp241 miliar menjadi Rp257 miliar pada periode yang sama.
Namun jumlah debitur umi terkontaksi -7,98 persen dari 61 ribu menjadi 56 ribu debitur.
“Penyaluran KUR dan UMi terbesar berada di Kabupaten Tangerang masing-masing sebesar Rp892,79 miliar dan Rp83,65miliar,” ungkapnya.
“Sedangkan KUR dengan skema mikro dan KUR berdasarkan sektor perdagangan besar dan eceran merupakan kelompok penyaluran KUR terbesar dengan nilai penyaluran masing-masing sebesar Rp1,79 triliun dan Rp1,96 triliun,” terang Suska.
Suska juga memaparkan realisi pendapatan APBN regional Banten sampai dengan 31 Juli 2024 realisasi penerimaan pajak telah mencapai 58,70 persen.
Baca Juga: ANTI GAGAL! Cara Buat Akun SSCASN untuk Pendaftaran CPNS 2024 Lengkap Tahap per Tahap
Lalu kepabeanan dan cukai telah mencapai 53,90 persen dan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah mencapai 86,35 persen dari target.
“Secara keseluruhan, total realisasi pendapatan sampai dengan 31 Juli 2024 telah mencapai 58,26 persen dari target dan mengalami pertumbuhan sebesar 12,39 persen secara tahunan,” papar Suska.
Selanjutnya, kontribusi realisasi belanja negara terbesar berasal dari belanja Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,14 triliun, atau 48,05 persen dari total pendapatan Banten, kemudian belanja Kementerian atau Lembaga sebesar Rp5,41 triliun.
“Untuk seluruh jenis Belanja Kementerian atau Lembaga di Provinsi Banten sampai dengan 31 Juli 2024 mengalami pertumbuhan positif, kecuali belanja modal yang mengalami kontraksi sebesar 27,10 persen,” imbuhnya.
Secara umum untuk semua jenis TKD mengalami pertumbuhan positif, kecuali jenis TKD Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang mengalami kontraksi sebesar 9,80 persen dan DAK Non Fisik juga mengalami kontraksi sebesar 30,50 persen.
“Untuk DAK Fisik, disebabkan masih dilakukan proses lelang dan terdapat kendala pemenuhan persyaratan pelaksanaan DAK Fisik pada bidang tertentu,” kata Suska.
Baca Juga: Pengamat: Elektabilitas Tinggi, Golkar Harus Dukung Airin pada Pilgub Banten
Terkait dengan kinerja APBD Banten sampai dengan 31 Juli 2024, pendapatan daerah mengalami kontraksi sebesar 0,29 persen dan belanja daerah mengalami pertumbuhan positif sebesar 14,81 persen.***



















