BANTENRAYA.COM – Layanan berbasis aplikasi seperti transportasi online kini telah bertransformasi menjadi tulang punggung ekonomi digital Indonesia dengan kontribusi Produk Domestik Bruto atau PDB yang signifikan.
Berdasarkan riset terbaru dari Grab Indonesia sebagai penyedia transportasi online, ekosistem transportasi dan pengantaran daring menyumbang PDB Rp382,62 triliun pada tahun 2025.
Chief Executive Officer (CEO) Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan, ekosistem ini terbukti menjadi penyangga ekonomi bagi korban pemutusan hubungan kerja, bahkan merangkul ratusan mitra penyandang disabilitas di seluruh penjuru negeri.
“Komposisi mitra pengemudi menunjukkan bahwa fleksibilitas adalah fondasi utama model on-demand, di mana mayoritas memilih platform sebagai penghasilan sampingan. Inilah wajah nyata gig economy di Indonesia, yaitu ruang penghasilan yang hadir sesuai kebutuhan bagi sebagian besar mitra di ekosistem kami,” kata Neneng dikutip Bantenraya.com, Minggu 1 Maret 2026.
Fleksibilitas model kerja ekonomi serabutan atau gig economy inix memungkinkan jutaan individu dari berbagai latar belakang untuk mengakses peluang penghasilan secara inklusif.
BACA JUGA: Seion Serang Hidupkan Masjid dengan Ragam Giat Ramadan Bersama Pelaku UMKM
Data internal hingga Desember 2025 mencatat ada 3,7 juta mitra pengemudi terdaftar, namun partisipasi harian bersifat dinamis dan fluktuatif.
“Status terdaftar mencerminkan keterbukaan akses bagi masyarakat, sementara produktivitas aktual sangat bergantung pada intensitas narik yang dipilih oleh masing-masing individu,” jelas Neneng.
Kategori mitra pengemudi roda empat terbagi menjadi kelompok penghasilan utama dan sampingan dengan tingkat pendapatan yang bervariasi setiap bulan.
Sekitar 10 persen hingga 11 persen mitra fokus menjadikan aktivitas ini sebagai nafkah utama dengan pendapatan mencapai lebih dari Rp 10 juta per bulan.
“Setiap kebijakan dan apresiasi yang kami berikan selalu didasarkan pada tingkat produktivitas mitra, sehingga pendekatan yang adil adalah pendekatan proporsional. Kebijakan berbasis kinerja merupakan upaya memastikan sistem yang adil, terutama bagi mereka yang berkontribusi lebih besar dalam ekosistem digital,” ujar Neneng.
BACA JUGA: SK RT dan RW di Cilegon Bisa Digadai ke BPRS CM untuk Pengembangan UMKM
Karakter alami ekonomi digital yang inklusif ini terus mendorong terciptanya mobilitas sosial dan kesejahteraan bagi jutaan orang di Indonesia.
“Melalui sistem yang transparan dan berbasis kinerja, setiap mitra memiliki peluang yang sama untuk bertumbuh sesuai dengan aspirasi serta kebutuhan hidupnya masing-masing,” kata Neneng.***




















