Sabtu, 6 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 6 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Rudapaksa Tetangga Kontrakan, Penjual Bakso di Kabupaten Serang Divonis 4 Tahun Penjara

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
19 Agustus 2024 | 18:31
Rudapaksa Tetangga Kontrakan, Penjual Bakso di Kabupaten Serang Divonis 4 Tahun Penjara

Penjual bakso di Kabupaten Serang ditangkap atas kasus perkosaan. Dokumentasi Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Karna (41) alias KA penjual bakso keliling di wilayah Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang divonis 4 tahun penjara, karena terbukti melakukan ruda paksa terhadap tetangganya.

Aksi bejat penjual bakso tersebut dilakukan saat korban sedang ditinggal suaminya pada 22 Januari 2024 lalu.

Ketua majelis hakim Bony Daniel mengatakan, sang penjual bakso terbukti bersalah melanggar Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana perkosaan sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga: Fajar Hadi Prabowo Serap Aspirasi Anak Muda di Cilegon Lewat Merdeka Bicara

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun,” tulis putusan PN Serang nomor 354/Pid.B/2024/PN SRG yang dikutip dari laman resmi putusan Mahkamah Agung pada Senin 19 Agustus 2024.

Adapun pertimbangan hakim yaitu hal memberatkan, perbuatan Karna menyebabkan trauma bagi korban serta perbuatannya meresahkan.

Perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam perlindungan perempuan, serta menimbulkan trauma bagi korban sebagai perempuan.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Pengurus Jenazah, Pemkot Cilegon Siapkan Kenaikan Honor

Berdasarkan informasi yang diperoleh Banten Raya, kasus perkosaan yang terjadi pada Senin 22 Januari 2024 dini hari. Ketika itu pelaku mengintip korban berinisial MA (38) yang tengah tertidur di kamarnya melalui plafon.

Saat mengintip, pelaku melihat bagian tubuh korban yang terbuka. Hal itu membuat pelaku tidak kuat menahan nafsunya.

Pria asal Pandeglang itu masuk ke rumah korban melalui kamar mandi dan langsung menuju ke tempat tidur korban.

Baca Juga: Ajak Wartawan Kawal Pilkada 2024, KPU Banten: Jurnalis Miliki Peranan Strategis

Sesampainya di kamar, penjual bakso keliling itu langsung mendekap tubuh korban.

Merasa kaget ada pria di tempat tidurnya, korban sempat berusaha melawan namun tersangka membekap mulut korban agar tidak berteriak.

Setelah korban tidak berdaya, tersangka memperkosa korban di kamar tersebut. Usai melampiaskan hasratnya, KA meninggalkan korban sambil mengancamnya.

Baca Juga: Surga Busana Wanita di Kota Serang Ninetynine Indo Rutin Update Model Terbaru

Merasa tidak terima diperlakukan tidak senonoh, korban selanjutnya menghubungi keluarganya yang tinggal di sekitaran Kecamatan Ciruas.

BACAJUGA:

Hari Antikorupsi Sedunia 2025

Link Logo Hari Antikorupsi Sedunia 2025, Desain Dijamin Keren dan Gratis

6 Desember 2025 | 17:08
Tips menjaga kesehatan kulit wajah

5 Tips Menjaga Kesehatan Kulit Wajah Agar Tetap Terawat, Cek Informasinya di Sini

6 Desember 2025 | 16:54
Serial Terbaru Algojo

Serial Terbaru Algojo: Cek Sinopsis, Deretan Pemain dan Jadwal Tayang

6 Desember 2025 | 15:43
Man City vs Sunderland

Man City vs Sunderland, The Citizens Wajib Menang Demi Terus Tempel Arsenal

6 Desember 2025 | 15:34

Mendapat laporan dari korban, pihak keluarga kemudian melapor ke Mapolres Serang.

Setelah mendapat laporan, personil Unit PPA bergerak cepat dan langsung mendatangi kontrakan pelaku.

Baca Juga: Merakyat! Sanuji Pentamarta Diskusi Bersama Pedagang Pecel di Car Free Day

Sekitar pukul 05.00 WIB, pelaku ditangkap saat tidur pulas, kecapean usai memperkosa korban.

Dari pemeriksaan kepolisian, KA telah lama memperhatikan korban. Perempuan yang tinggal seorang diri ditinggal merantau oleh suaminya.

Setiap menjemur pakaian, pelaku sering memperhatikan tubuh korban yang hanya memakai daster tembus pandang. ***

Tags: kabupaten serangPenjaraPenjual BaksoRudapaksa
Previous Post

Fajar Hadi Prabowo Serap Aspirasi Anak Muda di Cilegon Lewat Merdeka Bicara

Next Post

Nyopet di Acara Haul Syeh Nawawi Al Bantani, Pria Nekat Divonis 1,5 Tahun Penjara

Related Posts

Hari Antikorupsi Sedunia 2025
Nasional

Link Logo Hari Antikorupsi Sedunia 2025, Desain Dijamin Keren dan Gratis

6 Desember 2025 | 17:08
Tips menjaga kesehatan kulit wajah
Nasional

5 Tips Menjaga Kesehatan Kulit Wajah Agar Tetap Terawat, Cek Informasinya di Sini

6 Desember 2025 | 16:54
Serial Terbaru Algojo
Nasional

Serial Terbaru Algojo: Cek Sinopsis, Deretan Pemain dan Jadwal Tayang

6 Desember 2025 | 15:43
Man City vs Sunderland
Nasional

Man City vs Sunderland, The Citizens Wajib Menang Demi Terus Tempel Arsenal

6 Desember 2025 | 15:34
Duel PSM Makassar vs Persebaya Surabaya
Nasional

PSM Makassar vs Persebaya Surabaya, Duel Pelatih Baru di Laga Tunda BRI Super League 2025-2026

6 Desember 2025 | 14:46
Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26
Nasional

6 Link Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26 Tahun 2025, Berdesain Unik dan Kekinian

6 Desember 2025 | 14:32
Load More

Popular

  • Cilegon

    Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Rekomendasi Tempat Ngopi di Cilegon, Enak dan Harga Masuk Kantong Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seklur Warnasari Bakal Diberi Sanksi Nonjob, Daftar Indisipliner Pegawai di Kecamatan Citangkil Bertambah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oppo Reno 15 Segera Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasinya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Film yang Bakal Tayang di Movievaganza Trans7, Dijamin Seru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Cilegon

IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

6 Desember 2025 | 22:12
tangerang selatan

Peningkatan Jalan dan Pencegahan Banjir Jadi Fokus Pemkot Tangerang Selatan

6 Desember 2025 | 21:34
Kabupaten Tangerang

214 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang Terima Bantuan CSR

6 Desember 2025 | 20:07
Banten

PKS Banten Salurkan Rp500 Juta Untuk Korban Bencana Sumatera

6 Desember 2025 | 18:14

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda