BANTENRAYA.COM – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dibuka pada Agustus tahun 2024.
Kemudian, seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan segera dijadwalkan pada Agustus tahun 2024 ini.
Jadwal seleksi CPNS 2024 yang awalnya telah diundur-undur jadwal pelaksanaannya, kini pemerintah telah mengumumkan tentang jadwal pelaksanaan terbaru.
Pendaftaran tes CPNS ini akan digelar pada 18 Agustus hingga 2 September 2024.
Dan bagi kamu yang ingin segera mendaftarkan diri dapat melalui link resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Pelaksanaan seleksi CPNS ini akan dimulai pada tanggal 10-23 November 2024.
Baca Juga: Raffi Ahmad Turun Gunung Kawal Kemenangan Zakiyah-Najib di Pilkada Kabupaten Serang
Selain itu, pelaksanaan CPNS 2024 bukan hanya untuk seleksi CPNS, akan tetapi juga untuk seleksi PPPK.
Pelaksanaan seleksi CPNS akan memerlukan beberapa dokumen wajib bagi para peserta.
Beberapa dokumen wajib ini bertujuan sebagai syarat yang harus dipenuhi bagi para peserta.
Dikutip Bantenraya.com dari akun Instagram @cpns.asn, menampilkan beberapa dokumen yang wajib dipenuhi bagi para peserta CPNS 2024 sebagai berikut:
7 Dokumen Wajib Seleksi CPNS :
1. Scan KTP
Keterangan :
– Format file JPF atau JPEG
– Ukuran Max 200 kb
Baca Juga: Heboh! Larangan Hijab untuk Paskibraka Putri 202, Tuai Kecaman Umat Muslim
2. Scan Swafoto
Keterangan :
– Menampilkan wajah peserta dengan jelas, potrait, dan close up.
– Latar belakang foto bebas.
3. Scan Pas Foto
Keterangan :
– Format File JPG atau JPEG
– Ukuran Max 209 kb
– Berlatar belakang merah
Baca Juga: Kunjungan Monev Pusat Pengembangan Generasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke PDNA Kota Serang
4. Scan Ijazah, STR, Serdik
Keterangan :
– Format File PDF
– Ukuran Max 800 kb
5. Scan Transkip Nilai
Keterangan :
– Format File PDF
– Ukuran Max 500 kb
Baca Juga: Ratusan Tanah Wakaf di Cilegon Belum Bersertifikat, Kemenag Dorong Legalitas
6. Scan Akreditasi Kampus dan Prodi
Keterangan :
– Format File PDF
– Ukuran Max 800 kb
7. Scan Dokumen Pendukung Lainnya
Keterangan :
– TOEFL, Sertifikat Pelatihan, Kursus, Penghargaan, Pengalaman Kerja, dll
– Tergantung permintaan formasi yang dilamar
Baca Juga: Dishub Banten Siap Sukseskan Razia Truk ODOL Serentak, Ini Tanggal Mainnya
Persyaratan Umum CPNS :
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat, atas permintaan sendiri, atau tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI
4. Tidak PNS/TNI/POLRI
Baca Juga: Mengenal Batu Bergores Cidaresi, Situs Cagar Budaya di Lereng Gunung Pulosari
5. Tidak menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia
6. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
7. Lulusan program studi yang terakreditasi BAN-PT
8. IPK minimal 2,75 untuk lulusan program S1
Baca Juga: Keajaiban Batu Cibulakan Janaka, Wisata Relgi dengan Mata Air Abadi di Kaki Gunung Haseupan
Itulah informasi seputar beberapa dokumen wajib yang harus disiapkan oleh para CPNS 2024.***















