Rabu, 24 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Andra Soni Siap Hadapi Gugatan Calon KI Banten yang Tidak Lolos Seleksi

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
5 Agustus 2024 | 20:05
Andra Soni Punya Jurus Ampuh Urai Kesenjangan, Kata Kuncinya DOB Banten Selatan

Bacagub Banten Andra Soni. Dokumentasi Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram


BANTENRAYA.COM – Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni menyatakan akan siap menghadapi gugatan yang rencananya akan dilayangkan oleh salah satu calon komisioner Komisi Informasi atau KI Provinsi Banten periode 2024-2028 atas nama Garry Vebrian yang gagal dalam seleksi calon anggota KI Banten.

Andra mengatakan, dia akan mengikuti semua prosedur yang sudah ditetapkan dalam proses penentuan pemilihan komisioner KI Provinsi Banten tersebut.

Andra Soni mengatakan, dia siap menghadapi gugatan yang rencananya akan dilayangkan oleh Garry ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Serang.

BacaJuga

The Trauma Code Heroes On Call

The Trauma Code Heroes On Call Sedang Digarap untuk Season 2 dan 3? Begini Tanggapan Netflix

23 September 2025 | 19:29
PT ORI

Info Loker PT ORI Polytec Composites Posisi Operator Produksi, Terbuka untuk Lulusan SMK

23 September 2025 | 17:53
Sanly Liu

Mengenal Sanly Liu, Pemenang Miss Universe Indonesia 2025 yang Kalahkan Kirana Larasati

23 September 2025 | 17:21
Shin's Project

Spoiler Drakor Shin’s Project Episode 4 Sub Indo: Mr Shin Meradang Usai Saksikan Ini

23 September 2025 | 16:40

Andra mengatakan, akan mengembalikan semuanya kepada aturan yang berlaku. Tinggal kemudian dilihat dari aturan itu siapakah yang sudah menjalankan sesuai dengan aturan dan siapa yang tidak.

Baca Juga: Satu Rombel 49 Siswa, Peserta Didik Baru SMP Negeri 1 Kota Serang Belajar di Lantai

“Silakan saja (kalau mau menggugat),” kata Andra, Senin, 5 Agustus 2024.

Andra menuturkan, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum dia akan mengikuti segala proses hukum yang ada.

Termasuk apalagi nanti dirinya jadi akan dilaporkan ke PTUN Serang berkaitan dengan pengumuman yang dilakukan DPRD Provinsi Banten tentang nama-nama calon KI Provinsi Banten yang sebelumnya mengikuti ujian kelayakan dan kepatutan.

“Nggak papa ikuti saja prosedurnya,” kata Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Banten ini.

Baca Juga: Wanita Tewas dalam Kamar Kontrakan di Kelurahan Ciwaduk Kota Cilegon, Diduga Korban Praktik Perdukunan

Andra mengatakan, untuk penetapan dan pelantikan komisioner KI Provinsi Banten merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Banten.

Maka, dia akan menyerahkan semuanya melalui mekanisme yang berlaku dalam proses seleksi hingga pelantikan anggota KI Provinsi Banten tersebut.

“Diserahkan ke mekanisme. Itu sudah wilayahnya Pemprov (Banten-red), ya,” katanya.

Diketahui, Garry Vebrian, salah satu calon KI Provinsi Banten, berencana menggugat Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni dan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar ke PTUN Serang.

Baca Juga: ASN Asal Lampung Jadi Korban Penipuan Proyek Rp19,7 Miliar di Kota Serang

Gugatan dilakukan karena dia tersingkir sebagai calon KI Provinsi Banten terpilih.

Garry mengatakan, dia akan menggugat Andra karena diduga mengubah hasil uji kompetensi dan kelayakan (UKK) yang sudah dilakukan oleh Komisi I DPRD Provinsi Banten.

Sebab dalam pengumuman yang dihasilkan oleh Komisi I DPRD Provinsi Banten, namanya masuk sebagai lima besar anggota KI Provinsi Banten yang terpilih dan berhak dilantik.

Namun dalam pengumuman yang ditayangkan lembaga DPRD Provinsi Banten yang ditandatangani Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni nama Garry tersingkir dari yang sebelumnya ada di nomor 5 menjadi berada di nomor 6.

Akibatnya, dia tidak berhak dilantik.

Baca Juga: Kanwil KemenkumHAM Banten Beri Santunan Kepada Keluarga Eks Pegawai yang Meninggal Dunia Akibat Covid 19

Usai DPRD Provinsi Banten mengumumkan nama-nama calon KI Provinsi Banten terpilih, Garry mengaku sudah melayangkan surat gugatan dan protes kepada Andra Soni.

Namun hingga saat ini surat tersebut tidak ditanggapi. Karena itulah, dia berencana menggugat Andra Soni di PTUN Serang.***

Tags: Andra SoniGugatanKI Banten

Related Posts

The Trauma Code Heroes On Call
Nasional

The Trauma Code Heroes On Call Sedang Digarap untuk Season 2 dan 3? Begini Tanggapan Netflix

23 September 2025 | 19:29
PT ORI
Nasional

Info Loker PT ORI Polytec Composites Posisi Operator Produksi, Terbuka untuk Lulusan SMK

23 September 2025 | 17:53
Sanly Liu
Nasional

Mengenal Sanly Liu, Pemenang Miss Universe Indonesia 2025 yang Kalahkan Kirana Larasati

23 September 2025 | 17:21
Shin's Project
Nasional

Spoiler Drakor Shin’s Project Episode 4 Sub Indo: Mr Shin Meradang Usai Saksikan Ini

23 September 2025 | 16:40
dana gratis
Nasional

Saldo DANA Gratis Rp1.000.000 Buat Anda! Simak Caranya di Sini

23 September 2025 | 15:40
tom holland
Nasional

Kronologi Tom Holland Alami Gegar Otak Saat Syuting Film Spider-Man Brand New Day

23 September 2025 | 15:02
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidak

DPRD Kabupaten Serang Sidak PT Mingyue Green Technology, Diduga Sebarkan Bau Tidak Sedap

23 September 2025 | 17:14
pemblokiran kendaraan di banten bisa dari rumah

Tak Perlu ke Samsat, Pemblokiran Kendaraan di Banten Kini Bisa dari Rumah

23 September 2025 | 10:56
jamaah pengajian diduga dipukul pengawal Habib Bahar

Pengawal Habib Bahar Diduga Hajar Jamaah Pengajian, LBH Ansor Banten Tuntut Aparat Bertindak

23 September 2025 | 08:36
TKD

TKD Batal Dipangkas, Muhibbin Sebut Sebagai Kado Indah Pemkab Serang

23 September 2025 | 06:00
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
warga cilegon sukses haji backpacker

Samanudin Warga Cilegon Berhasil Tunaikan Haji Backpacker, Tempuh Waktu 8 Bulan Hingga Pernah Dibegal

23 September 2025 | 12:22
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

bestieval 2025

Final Line Up Bestieval 2025 di Tangerang, Ada NDX AKA dan Lavora

Roblox

Jangan Bingung! Cara Aktifkan Mic di Roblox Tanpa KTP Anti Gagal

Lomba Desa Wisata

Lomba Desa Wisata Kembali Digelar, Pemkab Serang Ingin Mesem Bareng

Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

Dirut PT BPR Serang Dadi Suryadi

Naik dari Tahun Lalu, BPR Serang Bakal Setor Dividen ke Pemkab Serang Rp3,7 Miliar

Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

23 September 2025 | 21:30
Roblox

Jangan Bingung! Cara Aktifkan Mic di Roblox Tanpa KTP Anti Gagal

23 September 2025 | 21:15
Lomba Desa Wisata

Lomba Desa Wisata Kembali Digelar, Pemkab Serang Ingin Mesem Bareng

23 September 2025 | 21:00
bestieval 2025

Final Line Up Bestieval 2025 di Tangerang, Ada NDX AKA dan Lavora

23 September 2025 | 20:47
PT Wika Serpan

Warga Cileles Tuding Ingkar Janji, Wika Serpan: Jalan Desa Margamulya Rusak Sejak Dulu

23 September 2025 | 20:45

Recent News

Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

23 September 2025 | 21:30
Roblox

Jangan Bingung! Cara Aktifkan Mic di Roblox Tanpa KTP Anti Gagal

23 September 2025 | 21:15
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda