BANTENRAYA.COM – Rentenir merupakan individu yang meminjamkan uang kepada masyarakat dalam rangka mendapatkan keuntungan melalui penarikan sejumlah bunga.
Penagihan pinjaman biasanya dilakukan secara sewenang-wenang oleh rentenir apabila peminjam mulai terlambat membayar cicilan.
Hal ini disebabkan karena tidak ada jaminan atau agunan yang dipersyaratkan. Oleh karena itu, jika tidak ingin mengalami masalah tersebut, jangan sekali-kali terlintas dalam pikiran untuk mencoba meminjam uang kepada rentenir.
Akan tetapi, jika sudah terlanjur berutang dan memiliki kendala dalam melunasi utang tersebut, berikut Bantenraya.com kutip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa tips yang dapat lakukan untuk menghadapi rentenir.
1. Akumulasi nominal yang harus dbayar secara detail
Jika rentenir datang untuk melakukan penagihan pinjaman, maka harus dimenerima dan membicarakannya dengan baik-baik kepada rentenir tersebut.
Baca Juga: Kejati Banten Hentikan Penuntutan Dua Tersangka Kasus Narkoba di Tangerang
Pembahasan yang dapat mulai dengan negosiasi menghitung kembali utang dan bunga yang harus dibayar secara bersama-sama dengan rentenir.
Dengan mengetahui nominal yang harus dibayar dan disepakati bersama, maka akan terhindar dari biaya penagihan yang tidak wajar.
2. Meminta penghapusan bunga
Bunga merupakan bagian dari suatu utang yang cukup memberatkan dalam proses pelunasan, apalagi jika persentase bunga yang diberikan cenderung tinggi.
Baca Juga: Polda Banten Gelar Operasi Patuh Maung 2024, Demi Kedisiplinan dan Keselamatan Berkendara
Apabila merasa tidak mampu untuk membayar utang, cobalah untuk memberanikan diri melakukan negosiasi dan meminta kebijakan penghapusan bunga kepada rentenir.
Apabila rentenir berbaik hati, bukan tidak mungkin permintaa dapat dikabulkan. Namun jika rentenir menolak, cobalah untuk meminta potongan atau keringanan bunga kepada rentenir.
3. Negosiasi perpanjangan waktu pelunasan pinjaman
Baca Juga: Terbukti Bersalah dan Tipu Proyek PUPR, Kontraktor asal Serang Divonis 10 bulan
Negosiasi merupakan hal yang dapat sobat sikapi lakukan apabila mengalami kendala dalam melunasi pinjaman.
Jika belum pernah meminta perpanjangan waktu kepada rentenir, bernegosiasi terkait perpanjangan tenggat waktu pinjaman yang harus dibayarkan.
Tentukan batas waktu pelunasan yang sesuai dengan kemampuan dan pastikan tidak terlalu lama agar tidak semakin terbebani dengan bunga.
Baca Juga: Nonton Film Pusaka di Bioskop Jakarta, Pesan Harga Tiket Dahulu, Segini Tarifnya
4. Minta pendampingan pada orang yang mengerti kasus utang piutang
Apabila merupakan orang yang awam dalam menghadapi rentenir, Sobat dapat meminta bantuan kepada seorang ahli yang mengerti kasus utang piutang.
Hal ini untuk mencegah timbulnya penagihan utang secara paksa oleh rentenir yang dapat dilakukan dengan menyita barang ataupun menggunakan ancaman.
Baca Juga: Cari Talenta Pesilat Muda, PPSSMI Pandeglang Bakal Gelar Kejuaraan Pencak Silat
Dengan meminta pendampingan kepada orang yang mengerti kasus utang piutang, Sobat Sikapi tidak perlu takut untuk menghadapi rentenir.
Itu dia informasi terkait hal-hal yang dapat dilakukan apabila sudah terlanjur meminjam kepada rentenir, semoga bermanfaat.***

















